Empat Remaja di Karangampel Indramayu Diamankan Polisi, Diduga akan Melakukan Tawuran
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Sebanyak empat orang remaja di Gang 5 Selatan, Desa Karangampel Kidul, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, diamankan pihak kepolisian.
Mereka diamankan Unit Reskrim Polsek Karangampel bersama Tim Respon Cepat (TRC) Sat Samapta Polres Indramayu pada Minggu, 7 September 2025 dini hari sekira pukul 03.00 WIB, karena diduga akan melakukan aksi tawuran.
Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Karangampel, AKP Warmad, membenarkan penangkapan tersebut.
Empat remaja yang diamankan masing-masing berusia antara 16 hingga 18 tahun, sebagian masih berstatus pelajar.
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk tawuran, di antaranya satu botol kosong bekas bir hitam, beberapa batang kayu dolken, pipa PVC, pipa besi, serta gulungan benang layangan.
“Hasil pemeriksaan sementara, para remaja ini mengaku diajak oleh rekannya untuk menyaksikan tawuran. Mereka juga melihat seseorang berinisial R alias B membuat bom molotov di depan SDN 2 Karangampel Kidul,” jelas AKP Warmad.
Meski begitu, keempat remaja tersebut saat diamankan tidak membawa senjata tajam, bom molotov, maupun senjata pemukul.
Identitas remaja yang diamankan pihak kepolisian di antaranya RAW (16), MR (16), MAA (17) ketiganya setatusnya masih pelajar, sedangkan RW (18) bukan pelajar.
Sementara itu, lanjut AKP Warmad, penyidik masih memburu keberadaan R alias B yang disebut membuat bom molotov di lokasi kejadian.
“Langkah selanjutnya, kami akan mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi lain sekaligus mencari keberadaan pelaku utama,” kata dia.
Kapolsek juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi anak-anaknya, mengingat sebagian yang terlibat masih berstatus pelajar. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto