get app
inews
Aa Text
Read Next : Rasa Haru Warga Indramayu saat Polisi Kembalikan Motor yang Sempat Hilang

Sempat Buron, Pelaku Pembunuhan Sekeluarga di Indramayu Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Mati

Selasa, 09 September 2025 | 17:07 WIB
header img
Ririn alias Sobirin dan Prio, tersangka pembunuh Sachroni sekeluarga di Kelurahan Paoman, Indramayu, ditangkap polisi. (Foto: dok. iNewsIndramayu.id)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Polisi akhirnya menangkap dua pelaku pembunuhan satu keluarga di Indramayu, Prio alias P dan Sobirin alias R, setelah sempat buron dan berpindah-pindah kota untuk menghilangkan jejak.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, seusai menghabisi lima korban, kedua pelaku melarikan diri dengan membawa salah satu mobil milik korban dan sejumlah barang berharga.

Saat dalam pelarian, tersangka P dan R berpindah-pindah tempat ke beberapa kota. “Mereka hanya berdua saja berpindah ke Semarang, Demak, Surabaya, dan kembali ke Indramayu, karena mereka belum menentukan akan tinggal di mana,” ujarnya, Selasa, 9 September 2025.

Untuk menghilangkan alibi, mobil korban digadaikan kepada seseorang bernama Evan yang nomornya ditemukan di handphone milik korban.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut