get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Indramayu Gelar Buka Bersama dengan PKS di Pendopo

Warga Desa Amis Indramayu Resah Galian Tanah Merah, Jalan Berdebu dan Anak Sekolah Terancam

Rabu, 17 September 2025 | 19:32 WIB
header img
Warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, resah dengan proyek galian tanah merah. (Foto: Istimewa)

Toto menambahkan, sebelumnya sudah pernah terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut korban jiwa akibat aktivitas serupa. Ia pun berharap pemerintah dan aparat terkait segera bertindak tegas menghentikan pengerukan tanah merah yang dinilai meresahkan masyarakat.

Praktisi Agraria: Dalih Cetak Sawah Hanya Kedok

Praktisi agraria, Carkaya, menilai alasan mencetak sawah melalui pengerukan tanah merah tidak masuk akal. Menurutnya, cara tersebut justru merusak kualitas lahan dan mengurangi tingkat kesuburan tanah.

“Kalau tanah dikeruk, unsur makro dan mikro yang dibutuhkan tanaman akan hilang. Akibatnya, tanaman sulit tumbuh dan lahan menjadi gersang. Mencetak sawah tidak cukup hanya dengan lahan, tapi juga harus disertai irigasi,” jelas Carkaya.

Ia juga menegaskan bahwa aktivitas galian tanah merah di Indramayu masuk kategori ilegal. Berdasarkan Undang-Undang Minerba, kegiatan tersebut wajib memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari pemerintah provinsi.

“Sepengetahuan saya, galian tanah merah maupun pasir di Indramayu belum ada yang mendapat persetujuan dari provinsi. Karena itu, polisi harus turun tangan karena ini jelas melanggar hukum,” tegasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut