get app
inews
Aa Text
Read Next : Hujan Angin Terjang Kroya Indramayu, Pohon Tumbang Tutup Jalan PU

Lapas Indramayu Gelar Pemeriksaan Rontgen Massal untuk Deteksi Dini TBC Warga Binaan

Selasa, 14 Oktober 2025 | 10:12 WIB
header img
Pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) untuk warga binaan dalam rangka deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC). (Foto: iNewsIndramayu.id/Selamet Hidayat)

INDRAMAYU,iNewsIndramayu.id - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Indramayu menggelar kegiatan Active Case Finding (ACF) melalui pemeriksaan Chest X-Ray (CXR) bagi seluruh warga binaan dalam rangka deteksi dini penyakit Tuberkulosis (TBC). 

Kegiatan berlangsung selama tiga hari berturut-turut, mulai Senin hingga Rabu (13–15 Oktober 2025) di Klinik Pratama Lapas Indramayu.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Kesehatan RI melalui Public Health Tuberculosis Center (PHTC), Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Puskesmas Plumbon, serta PT Cito Putra Utama.

Pada hari pertama, sebanyak 219 warga binaan telah menjalani pemeriksaan rontgen dada. Dari hasil pemeriksaan tersebut, 26 orang teridentifikasi sebagai terduga TBC paru dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan menggunakan Tes Cepat Molekuler (TCM).

Sementara itu, warga binaan lainnya akan menjalani skrining pada hari kedua dan ketiga.

Kepala Lapas Kelas IIB Indramayu, Fery Berthoni mengatakan, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas dalam menjaga kesehatan warga binaan serta mendukung program pemerintah menuju eliminasi TBC di lingkungan pemasyarakatan.

“Skrining ini menjadi langkah penting dalam upaya deteksi dini penyakit TBC di dalam lapas. Kami memastikan seluruh warga binaan mengikuti pemeriksaan secara menyeluruh selama tiga hari pelaksanaan. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dan mendukung kegiatan ini,” ujar Fery Berthoni, Selasa, 14 Oktober 2025.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan dilakukan secara berkesinambungan dengan pengawasan dan pelaporan terstruktur.

“Warga binaan yang terduga TBC akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan lanjutan dan pengobatan sesuai standar kesehatan. Kami berkomitmen untuk terus memantau kondisi kesehatan warga binaan agar tercipta lingkungan yang sehat dan bebas TBC,” katanya.

Kegiatan ini juga menjadi tindak lanjut dari Surat Edaran Dirwatkeshab Ditjenpas Kemenkumham RI Nomor PAS.06-PK.07.03-442 tentang Penemuan Kasus Tuberculosis melalui Rontgen Dada di 532 Rutan, LPAS, Lapas, dan LPKA pada 33 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Tahun 2025.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan deteksi dini kasus TBC di lingkungan pemasyarakatan dapat semakin ditingkatkan sehingga penanganan dan pengobatan bisa dilakukan lebih cepat dan efektif, demi mendukung target Indonesia Bebas TBC Tahun 2030," tandasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut