Diskopdagin Indramayu Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Uji Nutrisi Gratis bagi UMKM Perbatasan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terus dilakukan melalui berbagai program pemberdayaan. Salah satunya melalui layanan sertifikasi halal dan uji nutrisi gratis yang digagas Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin).
Program tersebut kembali digelar di wilayah perbatasan, tepatnya di Desa Mekarwaru dan Desa Bantarwaru, Kecamatan Gantar, pada Kamis, 16 Oktober 2025. Dalam kegiatan ini, petugas Diskopdagin hadir secara langsung dengan sistem jemput bola untuk memudahkan masyarakat yang ingin mengurus sertifikat halal maupun melakukan uji nutrisi pada produk mereka.
Kepala Diskopdagin Kabupaten Indramayu, Ali Fikri, menuturkan bahwa fasilitasi sertifikasi halal dan uji nutrisi ini merupakan bagian dari pelayanan prima yang diinisiasi oleh Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati Syaefudin.
Menurutnya, langkah ini menjadi bentuk nyata perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat di wilayah perbatasan agar mampu meningkatkan mutu sekaligus daya saing produknya.
“Pelaksanaan program ini bertujuan untuk memudahkan pelaku IKM membuat label halal pada produk usahanya. Halal itu inklusif halal berarti bergizi dan higienis,” ujar Ali Fikri.
Ia menambahkan, sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi juga menjadi jaminan bahwa produk telah melalui proses pengujian sesuai ketentuan. Proses ini kemudian dilengkapi dengan uji nutrisi guna memastikan kandungan gizi dalam produk makanan atau minuman yang dihasilkan.
Bagi pelaku industri kecil menengah (IKM) yang ingin mengikuti program uji nutrisi gratis, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. Di antaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, PIRT, menyerahkan fotokopi KTP, serta memastikan lokasi produksi berada di wilayah Kabupaten Indramayu.
Selain itu, produk harus sudah beredar di pasaran dan usaha telah berjalan minimal satu tahun. Peserta juga diminta menyerahkan 11 sampel produk untuk diuji di laboratorium.
“Uji nutrisi bermanfaat untuk memastikan kualitas dan keamanan pangan, memberikan informasi akurat kepada konsumen melalui label nutrisi, mendukung pengembangan produk baru, serta membantu promosi kesehatan masyarakat,” jelasnya.
Melalui layanan gratis ini, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM di wilayah perbatasan semakin percaya diri dalam memasarkan produknya, baik di tingkat lokal maupun nasional, bahkan hingga menembus pasar ekspor. Program ini juga menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem usaha yang berdaya saing dan berkelanjutan di Kabupaten Indramayu. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto