Polisi Indramayu Ajak Pelajar Tertib Berlalu Lintas dan Jauhi Kenakalan Remaja
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Unit Lalu Lintas Polsek Terisi kembali turun ke sekolah melalui program Police Goes to School yang digelar di SD IT Nusantara dan MTs Ma’arif Blok C Lungsemut, Desa Kendayakan, Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu, Senin, 27 Oktober 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kanit Lantas Polsek Terisi, Iptu Mubin, bertindak sebagai pembina upacara bendera sekaligus memberikan edukasi kepada para siswa tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan menjaga keamanan lingkungan.
Iptu Mubin menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menanamkan kesadaran hukum dan disiplin sejak usia dini.
“Kami ingin anak-anak memahami sejak dini bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Pelajar harus tahu aturan, tidak boleh membawa kendaraan bermotor ke sekolah, dan selalu berhati-hati dalam berlalu lintas,” ujarnya.
Selain edukasi lalu lintas, Iptu Mubin juga mengingatkan para siswa agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat merusak masa depan, termasuk pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga keterlibatan dalam geng motor.
“Kami juga mengimbau agar seluruh siswa menjauhi kenakalan remaja, narkoba, dan geng motor. Gunakan masa sekolah untuk belajar, berprestasi, dan membanggakan orang tua,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga menyosialisasikan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang pemberlakuan jam malam bagi pelajar serta larangan siswa mengendarai sepeda motor ke sekolah.
Iptu Mubin menekankan pentingnya peran sekolah dan orang tua untuk bersama-sama mengawasi aktivitas anak di luar jam belajar.
“Perlu kerja sama antara guru dan orang tua agar anak-anak tidak berkeliaran malam hari. Disiplin waktu dan keselamatan harus jadi kebiasaan bersama,” tambahnya.
Program Police Goes to School ini disambut positif oleh pihak sekolah. Kepala sekolah, guru, dan staf turut berkomitmen mendukung gerakan tertib lalu lintas serta pembinaan karakter bagi peserta didik. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto