get app
inews
Aa Text
Read Next : Launching Program Makan Bergizi Gratis di Indramayu, Nina Agustina Tinjau Langsung Dapur Sehat

Massa Kembali Geruduk Balai Desa Sukaslamet, Ancam Segel Kantor Jika Kuwu Rajudin Aktif Lagi

Sabtu, 01 November 2025 | 06:51 WIB
header img
Situasi memanas di Balai Desa Sukaslamet saat warga kembali menggelar aksi protes dan mengancam akan menyegel kantor desa. (Foto: iNewsIndramayu.id/Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Ketegangan di Desa Sukaslamet, Kecamatan Kroya, Kabupaten Indramayu, belum juga reda. Setelah aksi massa yang membakar ban dan memenuhi halaman kantor desa pada Jumat, 31 Oktober 2025, kini muncul ancaman baru dari warga jika tuntutan mereka tak dipenuhi.

Koordinator aksi, Duri, menegaskan bahwa gerakan kali ini bukan sekadar luapan emosi sesaat. Ia menyebut, demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi jilid ketiga yang sebelumnya digelar oleh warga.

“Ya, sebenarnya aksi ini adalah lanjutan dari aksi jilid ketiga kemarin. Saya kan pernah bilang juga di media bahwa Rajudin berhenti itu harga mati, tidak menutup kemungkinan akan ada aksi jilid keempat. Ya, inilah pembuktiannya,” ujar Duri.

Menurutnya, warga sudah kehilangan kesabaran terhadap proses pemberhentian Rajudin yang dianggap mandek di Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Saya menyatakan akan ada aksi jilid keempat ketika proses pemberhentian mandek di BPD. Kalau ini kan tuntutannya sempat alot ya tadi,” tambahnya.

Tak hanya itu, Duri juga menegaskan bahwa jika Rajudin tetap memaksa masuk ke balai desa pada Senin, 3 November 2025, warga akan melakukan aksi lebih besar dan menyegel kantor desa.

“Apabila nanti dari BPD tidak mengabulkan apa yang dituntut, akan ada aksi lanjutan. Bahkan ketika Rajudin memaksa tanggal 3 itu masuk balai desa, saya akan menyegel Balai Desa. Ketika Rajudin berani masuk ke balai desa, masyarakat akan berbondong-bondong membokek balai desa,” ungkapnya.

Duri mengatakan, semua skenario untuk aksi lanjutan sudah disiapkan.

“Sudah siap semua. Ketika Rajudin berani masuk ke balai desa, masyarakat akan berbondong-bondong datang. Kami sudah rancangkan semua untuk Senin pagi,” katanya.

Ia memberi tenggat waktu kepada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti tuntutan warga.

“Kami kasih waktu 3 kali 24 jam. Ketika bupati tidak mengeluarkan SK pemberhentian Rajudin secara tetap, kami akan tetap datang hari Senin ke sini,” tegasnya.

Aksi protes ini muncul sebagai bentuk kekecewaan terhadap rencana kembalinya Rajudin menjabat Kuwu Desa Sukaslamet, setelah sebelumnya diberhentikan sementara oleh Bupati Indramayu, Lucky Hakim. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut