Tanggul Sungai dan Tembok Laut Eretan Mulai Digarap 2026, Anggaran Capai Rp500 Miliar
Sebagai alternatif, Pemkab Indramayu telah menyiapkan lahan relokasi seluas sekitar dua hektare, berjarak sekitar satu kilometer dari kawasan terdampak, yang cukup menampung ratusan rumah warga.
“Kami bisa beli tanah untuk relokasi warga di bantaran sungai, tapi kalau kasih uangnya, tidak bisa. Secara tata kelola pemerintahan, itu tidak diperbolehkan,” tambahnya.
Lucky menegaskan komitmen Pemkab Indramayu untuk terus memperjuangkan penanganan banjir rob melalui koordinasi lintas kementerian dan dukungan Komisi V DPR RI.
“Kami tidak tinggal diam. Semua dalam tahapan progres. Kami terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar penanganan rob ini bisa terealisasi sesuai rencana,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto