get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Tangkap 32 Pelaku Narkoba di Indramayu, Sita Sabu hingga Ribuan Obat Keras

Dua Pelaku Begal Motor di Indramayu Ditangkap Polisi, Satu Penadah Ikut Diamankan

Kamis, 04 Desember 2025 | 20:07 WIB
header img
Komplotan begal di Indramayu berhasil ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Aksi kejahatan jalanan kembali berhasil dibongkar Polres Indramayu. Dalam konferensi pers yang digelar di Aula Atmaniwedhana, Kamis, 4 Desember 2025, Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang memaparkan penangkapan komplotan pelaku begal yang menargetkan seorang remaja perempuan di wilayah Kecamatan Kandanghaur.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap tiga pelaku, yakni W alias Black (19) dan S alias Denggol (18), keduanya warga Kecamatan Bongas, yang berperan sebagai pelaku utama. Sementara satu pelaku lainnya, S alias Dabut (27), diamankan karena bertindak sebagai penadah barang curian. Ada satu pelaku lain berinisial Y alias Cungur yang masih buron dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penjelasannya, Kapolres Indramayu menyatakan bahwa para pelaku melancarkan aksinya secara terang-terangan dan disertai kekerasan.

“Para pelaku memepet motor korban dan mengacungkan celurit berukuran sekitar 1,5 meter hingga korban terjatuh. Setelah korban tidak berdaya, pelaku membawa kabur sepeda motor korban untuk dikuasai,” jelas AKBP Mochamad Fajar Gemilang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut