Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lahan Gardu PLN Jatibarang Indramayu Terbakar, Api Tak Merembet ke Instalasi Listrik
Advertisement . Scroll to see content

Kejari Indramayu Paparkan Capaian Kinerja 2025 dalam Momentum Hakordia

Selasa, 09 Desember 2025 | 15:34 WIB
  • author Selamet Hidayat
Kejari Indramayu Paparkan Capaian Kinerja 2025 dalam Momentum Hakordia
Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu, Muhammad Fadlan, saat konferensi pers di Kantor Kejari Indramayu. (Foto: iNewsIndrmayu.id/Selamet Hidayat)

Pidum dan Pidsus: Penanganan Perkara Secara Transparan

Pada bidang pidana umum (Pidum), tercatat 586 perkara pra-penuntutan dengan 402 di antaranya dilimpahkan ke penuntutan. Sisanya dihentikan atau diselesaikan melalui restorative justice.

“Ada perkara yang kami hentikan dan ada yang diselesaikan melalui Restorative Justice agar tidak terjadi bias penilaian,” ujarnya.

Sementara pada bidang pidana khusus (Pidsus), Kejari menangani 5 penyelidikan, 2 penyidikan lokal, serta sejumlah penanganan perkara titipan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Datun: Pulihkan Kerugian Negara Rp16 Miliar

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) mencatat 706 kegiatan bantuan hukum non-litigasi. Sepanjang 2025, Datun berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp275 juta dan memulihkan kerugian negara lebih dari Rp16 miliar.

“Di bidang Datun, kami mampu memulihkan keuangan negara hingga mencapai Rp16 miliar dan menyelamatkan Rp275 juta,” katanya. (*)

Editor: Tomi Indra Priyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut