Hari Ibu: Momentum Refleksi Akses Perempuan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Indramayu
Oleh karena itu, perkawinan anak tidak semestinya dipandang sebagai persoalan individual atau kultural semata, melainkan sebagai dampak dari ketimpangan struktural dalam akses terhadap ruang publik dan sumber daya.
Koalisi Perempuan Indonesia berupaya membuka ruang yang lebih luas bagi perempuan untuk terlibat aktif dalam pencegahan perkawinan anak sekaligus memperluas akses perempuan ke ruang publik yang inklusif. Melalui kerja sama dengan pemerintah desa, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat, Koalisi Perempuan menginisiasi berbagai kampanye sosial dan pendidikan yang menanamkan kesadaran tentang hak anak, risiko perkawinan anak, hak kesehatan reproduksi, serta pentingnya pendidikan sebagai fondasi masa depan yang lebih baik
"Upaya ini bukan sekadar retorika, melainkan bagian dari perjuangan kolektif perempuan Indramayu untuk menciptakan ruang publik yang inklusif dan bebas dari praktik-praktik diskriminatif," kata Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia Kabupaten Indramay, Laely Khiyaroh, dalam keterangan tertulis yang diterima, Senin, 22 Desember 2025.
Seiring dengan kerja kolaboratif organisasi perempuan dan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat perlindungan perempuan dan anak, Hari Ibu akan menjadi lebih bermakna ketika kita tidak hanya menghargai ibu sebagai figur kasih sayang, tetapi juga mengakui ibu sebagai agen perubahan sosial. Ibu adalah subjek penting dalam perjuangan mewujudkan ruang publik yang adil serta bebas dari praktik-praktik yang menghambat masa depan anak dan remaja perempuan.
"Mari jadikan Hari Ibu sebagai momentum refleksi dan aksi nyata untuk memperluas akses perempuan di ruang publik serta memperkuat pencegahan perkawinan anak, demi masa depan Indramayu yang lebih inklusif," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto