Diterpa Isu Pungli, Pemdes Sukamelang Pastikan Bantuan Pangan Gratis
Sementara itu, salah satu warga Desa Sukamelang, Nur Fatima, warga Blok Bogor, turut memberikan klarifikasi terkait isu pungutan sebesar Rp20 ribu yang sempat beredar. Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Kepala Desa Sukamelang atas pemberitaan yang beredar, dan menurut saya itu tidak benar adanya,” kata Nur Fatima.
Pimpinan Bulog Cabang Indramayu, Sri Wahyuni, juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan dalam penyaluran bantuan pangan tidak dibenarkan dan melanggar ketentuan yang berlaku.
“Apapun bentuk pungutan saat pembagian bantuan pangan itu tidak dibenarkan. Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada pungutan,” tegas Sri Wahyuni.
Dengan adanya klarifikasi dari pemerintah desa, warga, serta Bulog, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto