Dispara Indramayu Tawarkan Pengelolaan Objek Wisata ke Swasta untuk Dongkrak PAD
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Dispara) Kabupaten Indramayu menawarkan pengelolaan objek wisata milik pemerintah daerah kepada pihak swasta. Langkah ini ditempuh sebagai strategi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dispara Kabupaten Indramayu, Ahmad Syadali, menyebutkan bahwa pengelolaan destinasi wisata oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu selama ini dinilai kurang efektif. Tingginya biaya operasional tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh dari tiket pengunjung.
“Sebagai contoh, biaya pengelolaan Pantai Tirtamaya mencapai sekitar Rp380 juta per tahun, sementara pendapatannya hanya sekitar Rp280 juta per tahun. Ini jelas tidak sebanding,” ujar Syadali saat ditemui di Kantor Dispara Kabupaten Indramayu, Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Indramayu, Selasa, 13 Januari 2026.
Ia mengungkapkan, selain Pantai Tirtamaya, Pemkab Indramayu saat ini mengelola sedikitnya 14 destinasi wisata yang tersebar di berbagai wilayah. Namun, sebagian besar destinasi tersebut belum memberikan kontribusi optimal terhadap PAD.
“Berdasarkan hasil evaluasi, sebagian besar destinasi wisata yang dikelola langsung oleh pemerintah justru mengalami defisit karena biaya operasional masih lebih tinggi dibandingkan pendapatannya,” jelasnya.
Atas dasar itu, Pemkab Indramayu memilih menawarkan pengelolaan objek wisata kepada pihak swasta melalui skema kerja sama bagi hasil. Kebijakan tersebut, kata Syadali, telah mendapatkan persetujuan Bupati Indramayu, Lucky Hakim.
“Bupati sudah memutuskan agar pengelolaan destinasi wisata diserahkan kepada pihak ketiga, dengan konsep dan desain pengembangan sepenuhnya diserahkan kepada investor,” katanya.
Syadali menambahkan, saat ini sudah ada sejumlah investor yang menyatakan ketertarikannya untuk mengelola destinasi wisata di Indramayu. Salah satunya adalah Kawasan Wisata Bojongsari di Kecamatan Indramayu.
Kawasan tersebut memiliki beragam fasilitas, seperti waterboom, air terjun buatan, Gedung Iptek Mutiara Bangsa, serta sejumlah wahana wisata lainnya.
Pemkab Indramayu, lanjut Syadali, juga telah menyiapkan regulasi terkait kerja sama pengelolaan destinasi wisata dengan pihak swasta melalui sistem bagi hasil.
“Dengan skema ini, Pemkab Indramayu tetap mendapatkan PAD tanpa harus menanggung biaya operasional. Sementara pihak swasta diberi keleluasaan dalam pengembangan konsep agar destinasi wisata lebih menarik dan kompetitif,” pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto