Mediasi Konflik Lahan Digelar di DPRD Indramayu, Peternak dan Petani Tebu Sepakat Jaga Kondusivitas
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Mediasi konflik pemanfaatan lahan antara peternak sapi dan petani tebu di wilayah Situ Bolang, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, memasuki babak baru.
Pertemuan tersebut difasilitasi langsung oleh Komisi II DPRD Indramayu pada Rabu (18/2/2026), guna mencari solusi atas ketegangan yang terjadi di lapangan. Rapat menghadirkan perwakilan peternak, petani tebu kemitraan, manajemen perusahaan, serta unsur pemerintah daerah.
Konflik mencuat setelah aktivitas penggembalaan sapi dinilai merugikan petani tebu. Ternak yang dilepas saat digembalakan kerap masuk ke lahan tebu yang masih dalam masa pertumbuhan, sehingga menyebabkan kerusakan dan berpotensi menurunkan hasil panen.
Di sisi lain, para peternak mengaku mengalami keterbatasan lahan untuk menggembalakan ternak. Hal ini mendorong mereka mencari area alternatif, yang akhirnya memicu gesekan dengan petani tebu.
Perwakilan peternak, Haji Tarmo, menyampaikan bahwa populasi sapi di Situ Bolang saat ini mencapai sekitar 2.000 ekor. Secara teknis, dibutuhkan kurang lebih 100 hektare lahan penggembalaan untuk memenuhi kebutuhan pakan.
“Lahan yang tersedia saat ini sangat terbatas. Kami berharap pemerintah dan pihak perusahaan bisa memberikan kepastian legalitas serta menyediakan lahan pakan agar usaha peternakan dapat berjalan tertib tanpa konflik,” ujar Tarmo usai rapat.
Sementara itu, perwakilan petani tebu, Pak Tarman, menegaskan bahwa kerusakan tanaman menjadi persoalan utama.
“Tanaman tebu yang rusak tentu berdampak pada hasil panen. Kami hanya meminta agar ternak tidak masuk ke lahan tebu. Kami juga menggantungkan hidup dari sini, jadi kami berharap ada saling pengertian,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Keuangan PG Rajawali II, Warsim, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) serta pemangku kepentingan lainnya di Jakarta untuk mencari solusi sesuai ketentuan hukum.
“Kami sedang membahas skema legalitas lahan pakan. Selain itu, kami juga mendorong pemanfaatan pucuk tebu sebagai alternatif pakan ternak,” kata Warsim.
Namun, ia mengakui bahwa distribusi limbah pucuk tebu masih terkendala biaya transportasi bagi para peternak.
Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak sepakat menjaga situasi tetap kondusif. Peternak berkomitmen tidak melepasliarkan ternak di area tanam tebu, sementara pemerintah daerah diharapkan segera mengimplementasikan regulasi tentang Kawasan Penggembalaan Umum untuk mencegah konflik serupa di kemudian hari.
Ketua Komisi II DPRD Indramayu, Imron Rosadi, menyatakan bahwa sebagai solusi jangka pendek, disepakati langkah saling menjaga di lapangan.
“Peternak diminta mengawasi ternaknya agar tidak masuk ke lahan tebu, sementara petani juga diminta menjaga lahannya agar tidak terjadi gesekan,” ujarnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto