PSN Tambak Indramayu: Kerohiman Belum Jelas, Warga Tolak Pematokan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Program Strategis Nasional (PSN) revitalisasi tambak di Kabupaten Indramayu mulai memunculkan dinamika di lapangan. Salah satu persoalan utama yang mencuat adalah belum adanya kejelasan terkait kerohiman, sementara sebagian masyarakat menolak proses pematokan lahan.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menjelaskan bahwa program tersebut masih berada dalam tahap awal, yakni pemetaan dan pematokan lahan sebagai dasar perhitungan.
“Ini terkait hasil diskusi dan rapat koordinasi mengenai revitalisasi tambak yang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN) di Indramayu. Sebenarnya rapat seperti ini sudah beberapa kali dilakukan. Bahkan saya sebagai bupati juga sudah diundang oleh menteri dan gubernur,” ujarnya, Minggu (5/4/2026).
Menurutnya, program ini tidak hanya dilaksanakan di Indramayu, melainkan mencakup wilayah Pantai Utara Jawa (Pantura) dengan tujuan mengoptimalkan lahan yang selama ini belum produktif.
Namun demikian, di tengah proses tersebut, muncul pertanyaan dari masyarakat terkait nilai kerohiman atau kompensasi bagi para penggarap lahan.
“Ada pertanyaan dari masyarakat terkait uang kerohiman. Saya sudah tanyakan kepada dirjen, namun saat ini belum bisa ditentukan karena belum ada data pasti. Kita harus tahu dulu wilayahnya melalui pengukuran,” jelasnya.
Di sisi lain, kondisi ini justru memicu kebuntuan di lapangan. Sebagian masyarakat menolak pematokan sebelum ada kepastian nilai kompensasi yang akan diterima.
“Di sisi lain, ada kelompok masyarakat yang menolak pematokan sebelum ada kepastian. Nah, ini yang harus kita temukan solusinya,” kata Lucky.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjembatani perbedaan tersebut melalui komunikasi dan sosialisasi yang berkelanjutan.
“Tentu saya mendengar langsung bahwa ini tidak sekonyong-konyong saja. Ini ada proses-proses. Nantinya akan ada sosialisasi lanjutan. Saat ini sudah sampai tahap pematokan dan pemetaan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Lucky juga menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak tinggal diam dalam merespons aspirasi masyarakat. Sejumlah pertemuan telah dilakukan, termasuk menerima perwakilan warga saat aksi unjuk rasa.
“Kami juga sudah beberapa kali melakukan pertemuan, bahkan saat demo kemarin, perwakilan juga sudah diterima dan berdiskusi. Jadi saya menyayangkan jika ada informasi yang tidak benar atau provokatif,” tegasnya.
Pemerintah daerah, lanjutnya, membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, termasuk hingga ke tingkat pusat.
“Kami terbuka. Bahkan masyarakat bisa menyampaikan aspirasi sampai ke presiden. Pemerintah daerah siap memfasilitasi komunikasi tersebut,” ujarnya.
Di tengah polemik tersebut, pemerintah berharap proses pemetaan dapat segera berjalan agar kejelasan terkait kompensasi dan penataan lahan bisa ditentukan secara objektif.
Editor : Tomi Indra Priyanto