get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Beras Bulog Indramayu Melimpah, Aman Setahun Lebih

Audio Pengakuan Terdakwa Belum Tentu Sah, Kuasa Hukum Korban Beberkan Alasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 13:44 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga korban Hery Reang memberikan pernyataan pers usai sidang kasus pembunuhan Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (21/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Perang argumen dan saling klaim alat bukti antara kubu terdakwa dan pihak korban terus mewarnai jalannya persidangan perkara pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu. Dalam sidang kasus pembunuhan Paoman yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Indramayu pada Kamis (21/5/2026), giliran kuasa hukum keluarga korban yang angkat bicara menyikapi manuver hukum lawan.

Langkah kubu terdakwa Ririn Rifanto yang menyodorkan barang bukti elektronik berupa rekaman suara rahasia dinilai tidak akan serta-merta mengubah konstruksi hukum yang ada. Pihak keluarga korban menilai, rekaman audio percakapan antara Priyo Bagus Setiawan dan Ririn Rifanto tersebut memiliki kelemahan mendasar dalam pembuktian pidana jika tidak disertai dokumen pendukung eksternal lainnya.

Menanggapi penyerahan bukti baru itu, kuasa hukum keluarga korban, Hery Reang, menegaskan bahwa dalam hukum acara pidana, sebuah instrumen informasi elektronik memiliki batasan kekuatan pembuktian formal yang sangat ketat di mata hukum.

“Tadi sudah disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum bahwa alat bukti elektronik itu harus didukung alat bukti lain, tidak bisa berdiri sendiri,” ujar Hery Reang.

Menurut Hery, file audio yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa masih berstatus sebagai petunjuk awal dan membutuhkan berlapis-lapis validasi objektif. Dirinya menjabarkan bahwa orisinalitas frekuensi suara dan konteks percakapan di dalam sel tahanan tersebut tetap perlu diuji secara forensik, sekaligus dipadukan dengan alat bukti lain yang sah secara undang-undang.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut