get app
inews
Aa Text
Read Next : Stok Beras Bulog Indramayu Melimpah, Aman Setahun Lebih

Audio Pengakuan Terdakwa Belum Tentu Sah, Kuasa Hukum Korban Beberkan Alasannya

Kamis, 21 Mei 2026 | 13:44 WIB
header img
Kuasa hukum keluarga korban Hery Reang memberikan pernyataan pers usai sidang kasus pembunuhan Paoman di Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (21/5/2026). (Foto: Wahyu Topami)

Hery Reang juga menambahkan bahwa argumen sepihak dari para terdakwa di dalam rekaman tidak bisa langsung dianggap sebagai kebenaran mutlak oleh majelis hakim untuk menyeret nama baru.

“Jadi rekaman suara itu harus didukung dengan alat bukti lain, misalnya video atau alat uji lainnya,” katanya.

Meskipun dinamika pembuktian dalam sidang kasus pembunuhan Paoman ini berjalan dinamis dengan munculnya bukti-bukti baru, pihak keluarga besar korban menyatakan tidak gentar. Melalui kuasa hukumnya, mereka menegaskan tetap menaruh kepercayaan penuh pada integritas institusi kejaksaan dan pengadilan untuk mengadili perkara ini seadil-adilnya.

Hery mengatakan pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang bertugas mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihak keluarga berharap keadilan hakiki tetap berpihak pada lima anggota keluarga mereka yang kehilangan nyawa secara tragis dalam insiden pembantaian berencana tersebut.

Akibat adanya penundaan pemeriksaan saksi ahli, jalannya sidang kasus pembunuhan Paoman yang menyita perhatian luas masyarakat Indramayu ini diputuskan ditunda. Sesuai penetapan hakim ketua, sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang dengan agenda yang sama.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut