Audio Pengakuan Terdakwa Belum Tentu Sah, Kuasa Hukum Korban Beberkan Alasannya
Hery Reang juga menambahkan bahwa argumen sepihak dari para terdakwa di dalam rekaman tidak bisa langsung dianggap sebagai kebenaran mutlak oleh majelis hakim untuk menyeret nama baru.
“Jadi rekaman suara itu harus didukung dengan alat bukti lain, misalnya video atau alat uji lainnya,” katanya.
Meskipun dinamika pembuktian dalam sidang kasus pembunuhan Paoman ini berjalan dinamis dengan munculnya bukti-bukti baru, pihak keluarga besar korban menyatakan tidak gentar. Melalui kuasa hukumnya, mereka menegaskan tetap menaruh kepercayaan penuh pada integritas institusi kejaksaan dan pengadilan untuk mengadili perkara ini seadil-adilnya.
Hery mengatakan pihak keluarga korban menyerahkan sepenuhnya proses pembuktian kepada majelis hakim dan jaksa penuntut umum yang bertugas mengawal kasus ini hingga tuntas. Pihak keluarga berharap keadilan hakiki tetap berpihak pada lima anggota keluarga mereka yang kehilangan nyawa secara tragis dalam insiden pembantaian berencana tersebut.
Akibat adanya penundaan pemeriksaan saksi ahli, jalannya sidang kasus pembunuhan Paoman yang menyita perhatian luas masyarakat Indramayu ini diputuskan ditunda. Sesuai penetapan hakim ketua, sidang akan kembali dilanjutkan pada Selasa, 26 Mei 2026 mendatang dengan agenda yang sama.
Editor : Tomi Indra Priyanto