Fakta Sidang Pembunuhan Paoman: Bayi 8 Bulan Sempat Diberi Dot Sebelum Tewas Diceburkan ke Bak Mandi
Mendengar pengakuan yang mengejutkan itu, majelis hakim segera mencecar terdakwa mengenai siapa aktor utama di balik tindakan tidak manusiawi tersebut. Kendati mengakui berada di lokasi kejadian dan menyaksikan rangkaian peristiwa, Priyo dengan tegas membantah bahwa dirinya yang mengeksekusi bayi malang itu.
“Bukan saya,” ucapnya.
Keterangan dan saling silang kesaksian ini menjadi salah satu fakta krusial yang berhasil terungkap dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana yang menewaskan total lima orang sekaligus di kawasan permukiman padat Paoman, Indramayu. Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik secara luas karena tingkat kekejaman yang dilakukan oleh para pelaku.
Adapun kelima korban meninggal dunia dalam perkara pidana berat tersebut diidentifikasi sebagai satu garis keturunan keluarga, yakni H. Sahroni (75), Budi (45), Euis (40), RK (7), serta bayi B yang masih berusia delapan bulan.
Guna menggali lebih dalam keterlibatan para saksi serta mencocokkan alat bukti fisik, persidangan kasus pembunuhan di Paoman ini akan kembali dilanjutkan pada Kamis (21/5/2026) esok hari dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi-saksi mahkota dan terdakwa.
Editor : Tomi Indra Priyanto