get app
inews
Aa Text
Read Next : Poktan Indramayu Tagih Pembayaran HOK Tebu, Dana Belum Cair Sejak Mei 2026

Siap-siap Pengendara di Pantura, Giat Operasi Patuh Lodaya Indramayu Segera Dimulai

Kamis, 04 Juni 2026 | 11:00 WIB
header img
Petugas gabungan dari Satlantas Polres Indramayu, dan Denpom III/3 Cirebon, melakukan razia kendaraan bermotor di Bunderan Kijang, Kecamatan Jatibarang, Senin (28/7/2025). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Kabar penting bagi segenap pengendara roda dua maupun roda empat yang kerap melintasi jalur pantai utara (Pantura) Jawa Barat untuk memperketat kedisiplinan dalam berkendara. Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Indramayu bakal menggelar Operasi Patuh Lodaya Indramayu mulai 8 hingga 21 Juni 2026.

Agenda razia besar-besaran yang berlangsung selama dua pekan penuh ini dirancang secara khusus untuk menyasar berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, baik yang terdeteksi melalui sistem tilang elektronik (ETLE) maupun penindakan hukum secara langsung oleh personel di lapangan.

Langkah taktis kepolisian ini sengaja disiapkan guna membersihkan jalur arteri nasional dari perilaku berkendara yang ugal-ugalan. Kasatlantas Polres Indramayu, AKP Undang Syarif mengatakan operasi tersebut digelar untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Indramayu.

Operasi Patuh Lodaya 2026 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar AKP Undang Syarif, Kamis (4/6/2026).

Informasi pelaksanaan operasi itu juga sudah disampaikan secara terbuka melalui unggahan resmi Satlantas Polres Indramayu dengan tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas Berkeselamatan Menjelang Pelaksanaan Hari Bhayangkara Tahun 2026”. Melalui sosialisasi digital ini, pihak kepolisian berharap masyarakat dapat mempersiapkan diri serta kelengkapan surat kendaraan sebelum masa operasi resmi berjalan.

Penerapan teknologi digital dalam mengawasi ruang gerak pengguna jalan dipastikan akan berjalan jauh lebih ketat dari biasanya. Dalam poster yang beredar, sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan ETLE di antaranya pengendara yang tidak memakai seatbelt, menggunakan handphone saat berkendara, melanggar marka atau rambu lalu lintas, menerobos lampu merah, melebihi batas kecepatan, hingga melawan arus.

Guna menekan angka pelanggaran di kalangan pengguna sepeda motor, kamera pengawas otomatis juga diprogram untuk mendeteksi perilaku pengendara secara jeli. Selain itu, pengendara motor yang tidak menggunakan helm, berboncengan melebihi ketentuan, serta penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai aturan juga menjadi perhatian petugas.

Meskipun kamera digital dipasang di berbagai sudut jalan protokol, keberadaan personel kepolisian di titik rawan tetap dimaksimalkan untuk menindak pelanggaran kasat mata. Sementara untuk penindakan non-ETLE, Satlantas Polres Indramayu akan menyasar pelanggaran melawan arus, penggunaan knalpot bising atau brong, kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, hingga pengendara yang berboncengan melebihi ketentuan.

AKP Undang Syarif menegaskan, penindakan selama operasi akan difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dengan fatalitas korban yang tinggi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm dan sabuk pengaman, serta mematuhi aturan lalu lintas agar terhindar dari pelanggaran maupun risiko kecelakaan,” katanya.

Giat Operasi Patuh Lodaya Indramayu ini sendiri akan berlangsung serentak di wilayah Jawa Barat selama dua pekan dengan mengedepankan penegakan hukum berbasis digital melalui sistem ETLE demi transparansi kerja penegak hukum.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut