Hery Reang Tetap Yakin Ririn dan Priyo Pelaku Utama, CCTV Dinilai Perkuat Fakta Pembunuhan
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Keyakinan mutlak akan keterlibatan para terdakwa dalam kasus pembantaian satu keluarga di Kelurahan Paoman kini semakin mengakar kuat di pihak keluarga korban. Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Paoman, Kabupaten Indramayu, Hery Reang, menegaskan dirinya tetap meyakini terdakwa Ririn Rifanto dan Priyo merupakan pelaku utama dalam kasus tersebut.
Melalui jalannya sidang pembunuhan di Indramayu yang mengagendakan pembuktian krusial ini, pihak pengacara secara terbuka menantang balik seluruh narasi bantahan yang sempat dilontarkan oleh kubu penasihat hukum terdakwa di muka pengadilan.
Pernyataan berani dan penuh rasa percaya diri tersebut disampaikan oleh Hery Reang dengan mimik muka serius sesaat usai menghadiri sidang lanjutan yang berlangsung di ruang utama Pengadilan Negeri Indramayu, Kamis (4/6/2026). Ia menyatakan tidak akan pernah menggeser sedikit pun posisi hukumnya sejak awal kasus ini bergulir.
“Saya dari awal konsisten, pelakunya dua orang itu dan tidak akan berubah,” kata Hery Reang.
Konsistensi sikap yang ditunjukkan oleh pengacara asal Anjatan ini bukan sekadar gertakan kosong semata di ruang publik. Bahkan, Hery mengaku belum mencabut pernyataannya yang sempat viral di media sosial terkait kesiapan fisik berjalan kaki jarak jauh apabila institusi kepolisian dinilai salah dalam mencokok orang.
“Sampai sekarang saya belum cabut pernyataan itu. Kalau polisi salah tangkap, saya jalan kaki dari Anjatan ke Polres Indramayu,” ujarnya.
Menurut pandangan Hery, seluruh fakta persidangan yang ditampilkan melalui pemutaran rekaman CCTV oleh Jaksa Penuntut Umum justru menjadi bumerang yang mematikan bagi terdakwa. Bukti digital itu dinilai semakin memperjelas secara benderang mengenai keterlibatan aktif kedua terdakwa dalam pusaran kasus pembunuhan lima orang dalam satu keluarga tersebut.
Ia menilai berbagai rentetan keterangan yang sebelumnya disampaikan terdakwa selama persidangan berlangsung merupakan informasi menyesatkan atau misleading yang bertujuan mengaburkan fakta primer di lapangan.
“Sekarang semuanya sudah terjawab melalui CCTV. Bagaimana cara mengangkat mayat dari ruko ke mobil pick up, membawa bambu, terpal, sampai palu besi juga sudah ditemukan,” katanya.
Hery menyebut tayangan CCTV yang diputar penuh tanpa sensor di persidangan kemarin secara otomatis telah memperlihatkan rangkaian peristiwa secara utuh dan runut. Penonton sidang disajikan linimasa yang jelas, mulai dari dugaan perencanaan matang, proses eksekusi di ruko, hingga upaya sistematis untuk melarikan diri setelah kejadian berdarah itu selesai.
“Dari awal sudah terlihat ada niat. Setelah kejadian mereka juga berusaha kabur ke luar negeri, mencari pekerjaan, bahkan membuat identitas palsu,” pungkasnya.
Jalannya sidang pembunuhan di Indramayu yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wimmi D Simarmata ini memang berlangsung maraton. Pengadilan kembali menghadirkan beberapa saksi tambahan dari unsur penyidik Polres Indramayu, tim identifikasi fisik Inafis, serta saksi montir pemotong palu besi yang diduga kuat digunakan sebagai alat utama dalam aksi pembunuhan keji tersebut. Sidang ditunda dan akan kembali digelar pekan depan dengan agenda mendengarkan replik dari jaksa.
Editor: Tomi Indra Priyanto