DPRD Indramayu Soroti Ujikom Talenta Libatkan Pejabat dari Luar Daerah, Pertanyakan SDM Lokal
INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id — Panggung birokrasi di tingkat pemerintahan daerah kembali diguncang oleh riak ketidakpuasan terkait kebijakan tata kelola sumber daya manusia. Langkah pengisian jabatan tinggi pratama yang mestinya menjadi momentum apresiasi bagi para aparatur sipil negara yang telah mengabdi lama, justru memicu polemik baru yang memanaskan suhu politik lokal.
Keputusan untuk membuka pintu bagi figur dari luar wilayah administratif dinilai mengikis kepercayaan diri korps birokrasi internal serta mencederai semangat kaderisasi. Sorotan tajam kini mengarah langsung pada proses seleksi struktural seiring mencuatnya kisruh seputar agenda ujikom talenta di kabupaten Indramayu baru-baru ini.
Kisruh uji kompetensi atau ujikom talenta di kabupaten Indramayu yang mengikutkan dua pejabat dari Cirebon mendapat perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Pelibatan aparatur sipil negara dari luar daerah dalam proses penilaian kompetensi tersebut memicu gelombang pertanyaan mengenai komitmen pemerintah daerah dalam memberdayakan potensi birokrat lokal yang telah lama berproses di Bumi Wiralodra. Jalannya proses ujikom talenta di kabupaten Indramayu ini dinilai mengabaikan aspek moralitas tata kelola pemerintahan yang berwibawa.
Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Indramayu, Endang Efendi, menilai hal itu sangat memprihatinkan dan cacat moral. Meskipun secara aturan dibolehkan, tetapi secara moralitas penempatan tersebut sangat dipertanyakan. Ia menyayangkan kebijakan tersebut di tengah melimpahnya sumber daya manusia berpendidikan tinggi yang dimiliki oleh daerah saat ini.
"Pertanyaannya apakah di Indramayu sudah tidak ada orang pinter? Apakah sistem birokrasi di sini tidak mampu menghasilkan orang yang kompeten sehingga harus mencari calon kadis dari kabupaten luar?" ujar Endang Efendi, Senin (6/7/2026).
Editor : Tomi Indra Priyanto