get app
inews
Aa Text
Read Next : Krisis Air Bersih, Warga Indramayu Peroleh Bantuan Air

Praktisi K3 Desak Pemerintah Benahi U-Turn Pantura Usai Kecelakaan Maut di Indramayu

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:03 WIB
header img
Petugas kepolisian saat mendata dan memeriksa salah satu titik u-turn ilegal di Pantura Indramayu pasca-kecelakaan maut, Senin (13/7/2026). (Foto: Wahyu Topami)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id Kecelakaan maut di Jalur Pantura Indramayu pada Senin (13/7/2026) yang menewaskan 12 orang dan menyebabkan lima korban lainnya luka-luka mendapat sorotan dari praktisi Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3). Pemerintah didesak untuk lebih serius menerapkan prinsip K3 dalam sistem lalu lintas guna mencegah terulangnya kecelakaan serupa.

Praktisi K3, Muhamad Lazuardi Pradivta Komara, mengatakan tingginya jumlah korban jiwa harus menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem keselamatan lalu lintas di Indonesia.

"Jumlah korban yang mencapai belasan ini harus menjadi titik balik bagi pemerintah agar segera membenahi tatanan lalu lintas dengan berlandaskan prinsip K3," ujarnya, Selasa (14/7/2026). 

Menurut Lazuardi, kecelakaan di kawasan U-turn Pantura tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, baik dari sisi manusia maupun sistem. Dari aspek manusia, ia menilai kondisi jalan yang lurus, panjang, relatif sepi, serta diapit hamparan persawahan berpotensi menurunkan konsentrasi pengemudi.

"Perjalanan dari perbatasan Sukra hingga lokasi kejadian didominasi jalan lurus dengan pemandangan persawahan di sisi kanan dan kiri. Kondisi seperti ini bisa membuat pengemudi terlalu nyaman, kehilangan fokus, bahkan terdorong untuk memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi," jelas dosen Politeknik Negeri Indramayu (Polindra) tersebut.

Selain faktor manusia, Lazuardi juga menyoroti desain U-turn yang dinilai belum memenuhi aspek keselamatan. Menurutnya, bentuk putaran balik yang ada belum memberikan perlindungan maksimal bagi kendaraan yang hendak berbelok sehingga berisiko ditabrak dari belakang.

Ia mencontohkan U-turn di depan SPBU Jalur Pantura arah Cirebon–Jakarta menuju Rumah Sakit Mitra Plumbon. Meski belum ideal, menurutnya desain tersebut lebih baik karena memiliki kelokan yang dapat mengurangi risiko tabrakan akibat kendaraan di belakang terlambat mengerem atau kendaraan di depan berbelok secara mendadak.

"Dengan desain yang lebih aman, pengemudi di belakang memiliki waktu dan ruang yang lebih cukup untuk mengantisipasi kendaraan yang akan berputar balik," katanya.

Lazuardi juga menyoroti masih rendahnya budaya keselamatan (safety culture) di masyarakat. Salah satunya terlihat dari kebiasaan menggunakan mobil bak terbuka (colt bak) sebagai angkutan penumpang, padahal kendaraan tersebut diperuntukkan untuk mengangkut barang.

"Budaya keselamatan berlalu lintas kita masih perlu diperkuat. Mobil bak terbuka masih sering digunakan untuk mengangkut orang dalam kegiatan pernikahan, wisata, pertanian hingga kegiatan budaya. Padahal dari sisi keselamatan, praktik tersebut sangat berisiko," tegasnya.

Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk memperkuat budaya keselamatan lalu lintas melalui kolaborasi lintas sektor, termasuk dinas perhubungan, dinas pekerjaan umum, dan kepolisian.

Menurut mantan jurnalis tersebut, upaya perbaikan desain U-turn yang lebih aman serta penguatan budaya keselamatan di masyarakat akan menjadi langkah penting dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya di sepanjang Jalur Pantura Kabupaten Indramayu.

"Jika pembenahan infrastruktur dan penguatan budaya keselamatan dilakukan secara konsisten, maka akan tercipta lapisan perlindungan yang lebih kuat untuk menekan angka kecelakaan, terutama di titik-titik U-turn Jalur Pantura Indramayu," pungkasnya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut