get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Tol Pasuruan-Probolinggo, Lima Orang Menjadi Korban

Keselamatan Prioritas Utama, PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup 11 Perlintasan Sebidang

Senin, 05 Agustus 2024 | 19:05 WIB
header img
PT KAI Daop 3 Cirebon Tutup Akses Jalan Perlintasan Sebidang

CIREBON, iNewsIndramayu - Dalam upaya mengutamakan keselamatan masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 3 Cirebon telah menutup 11 perlintasan sebidang sepanjang tahun 2024. Penutupan ini merupakan langkah penting yang merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018, Pasal 2, yang mengharuskan penutupan perlintasan sebidang tanpa nomor JPL, tidak terjaga, dan/atau tidak berpintu dengan lebar kurang dari 2 meter.

Rokhmad Makin Zainul, Manager Humas Daop 3 Cirebon, menjelaskan bahwa penutupan ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan.

“Perlintasan sebidang sering menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas. Kami telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum menutup perlintasan tersebut,” kata Rokhmad.

Sejak 2020 hingga Agustus 2024, KAI Daop 3 Cirebon telah menutup 79 perlintasan sebidang liar dan rawan. Rokhmad menambahkan bahwa perlintasan yang melewati pemukiman, sekolah, serta akses menuju area pertanian dan pasar sangat berbahaya. Dari Januari hingga Agustus 2024, tercatat 9 kecelakaan di perlintasan sebidang, dengan 13 korban jiwa, 9 di antaranya luka berat dan 4 luka ringan.

Selain penutupan, KAI juga melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan keselamatan.

“Kami mengadakan sosialisasi keselamatan, memasang spanduk peringatan, dan menertibkan bangunan liar di sekitar jalur kereta. Kami juga mengusulkan pembangunan flyover atau underpass untuk menggantikan perlintasan sebidang,” ujar Rokhmad.

Wilayah Daop 3 Cirebon memiliki 156 titik perlintasan sebidang, terdiri dari 74 titik yang terjaga dan 82 titik yang tidak terjaga. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan harus mendahulukan kereta api saat melintas di perlintasan sebidang.

“Kami berharap masyarakat dan pemerintah bersama-sama peduli terhadap keselamatan di perlintasan sebidang. Kami mengimbau agar pengguna jalan selalu berhati-hati dan mematuhi rambu-rambu yang ada,” tutup Rokhmad.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut