get app
inews
Aa Text
Read Next : Selidiki Kasus TKW Ilegal Ela Lastari, Polisi Dalami Jaringan TPPO di Garut

Fitriyani PMI Ilegal Asal Indramayu Akhirnya Bisa Dipulangkan

Minggu, 17 April 2022 | 22:31 WIB
header img
Fitriyani, PMI Ilegal asal Kabupaten Indramayu bisa dipulangkan. Tangkapan layar, Fitriyani berpelukan dengan keluarganya. (istimewa)

Indramayu,

Fitriyani  akhirnya bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Warga Desa Tamansari Kecamatan Lelea Kabupaten Indramayu ini bisa kembali ke kampung halamannya setelah video meminta tolong kepada Presiden RI Joko Widodo agar bisa dipulangkan ke tanah air viral.

Fitriyani, PMI illegal di Arab Saudi sejak November 2021 ini bisa dipulangkan berkat bantuan garda BMI, BP2MI, Kemenlu RI dan media.  

Sekretaris Garda BMI Indramayu, Cahyoto mengatakan berkat kerja keras para pihak akhirnya Fitriyani bisa berkumpul kembali dengan keluarganya. Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak seperti BP2MI, Kemenlu dan juga kawan-kawan media yang telah mengawal untuk memproses pemulangan Fitriyani  sehingga PMI ilegal yang berasal dari Indramayu ini bisa pulang ke tanah air dan bisa bertemu dengan keluarga dengan selamat.

Cahyanto menegaskan Fitriyani merupakan PMI illegal karena pengiriman PMI ke timur tengah masih di tutup sementara (moratorium) oleh pemerintah. Dirinya juga tidak habis fikir kenapa masih banyak sponsor yang memberangkatkan PMI ke negara timur tengah seperti Arab Saudi yang jelas-jelas masih di moratorium.

"Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak akhirnya Fitriyani bisa berkumpul kembali dengan keluaraganya,” kata Cahyanto dalam keterangannya, Minggu (17/4/2022).

Cahyanto juga mengingatkan agar masyarakat Indramayu berhati-hati dan waspada kalau mau menjadi PMI. Minta keterangan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu terkait negara penempatan mana saja yang dibolehkan dan yang dilarang. Agar kasus yang dialami Fitriyani tidak terulang kembali.

“Menjadi PMI agar mengikuti aturan pemerintah yakni melalui BP2MI. Kita ikuti teknisnya agar hak-hak PMI terlindungi ketika berada di negara penempatan,” sebutnya.

Diketahui, Fitriyani diberangkatkan ke Arab Saudi pada November 2021. Penempatan itu tidak sesuai dengan janji awal dari pihak sponsor yakni ke Uni Emirat Arab.

Fitriyani bekerja di Arab Saudi selama tiga bulan. Meski bisa berkomunikasi dengan keluarga namun Fitriyani tidak digaji dan sering terlambat makan sehingga mengakibatkan sakit lambung (maag).

Karena sakit, oleh majikannya Fitriyani  diserahkan ke agenci  hingga video minta dipulangkannya pada Februari 2022 ini viral. (safaro)

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut