JOGJA, iNewsIndramayu.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyoroti aksi kericuhan massa yang terjadi di Babarsari, Caturtunggal, Kec. Depok, Sleman pada Senin (4/7/2022). Pihak kepolisian diminta untuk lebih tegas menaggapi kericuhan tersebut oleh Sultan HB X.
Sri Sultan HB X mendorong polisi agar proses hukum tetap berjalan. Menurutnya, kericuhan yang terjadi tidak hanya sebatas dilerai kemudian dibiarkan, namun perlu ditindaklanjuti lewat jalur hukum.
“Saya berharap Polda tidak hanya sekedar melerai, tapi karena ada pelanggaran hukum, saya meminta juga ada penegakan disiplin, hukum tetap diproses dengan baik,” kata Sultan HB X pada Senin (4/7/2022).
“Saya tidak mau di Jogja ini, ajang kekerasan fisik menjadi kebiasaan untuk mendidik anak,” ucap Sultan.
Jika Diperlukan, Sultan HB X bahkan mengaku pihaknya bersedia menjadi pihak penengah dalam proses mendamaikan kedua kelompok massa yang membuat kericuhan di Babarsari tersebut dengan tetap melalui proses hukum.
“Saya akan nerjuni langsung (jika diminta menjadi mediator proses dialog dua pihak), tapi proses hukum harus tetap berjalan, tindak pelanggar hukum, hukum harus ditegakkan karena aturan ada untuk ditegakkan,” ungkap Sultan HB X.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait