YOGYA, iNewsIndramayu.id - Sepasang guru salah satu Sekolah Dasar (SD) Negeri di Kapanewon (Kecamatan) Tanjungsari Kabupaten Gunungkidul yang terpegok mesum oleh muridnya dinonaktifkan. Bahkan, kedua guru berstatus PPPK itu terancam diberhentikan.
Kepala Sekolah SDN di Tanjungsari tempat peristiwa terjadi berinisial JAN, mengatakan pihaknya segera mengambil langkah dengan melaporkan permasalahan ini kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul agar segera ditindaklanjuti.
Sesuai kesepakatan dengan komite sekolah, maka kedua oknum guru tersebut kini untuk sementara waktu dinonaktifkan. Dia juga meminta lembaga yang bernaung untuk segera memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.
Dirinya bakal bekerja sama dan menyampaikan apa yang terjadi sesuai dengan fakta yang ada.
"Memang benar, tetapi kejadian persisnya seperti apa saya tidak tahu. Hanya mendapat laporan dari komite sekolah dan wali murid Jumat (19/1/2024) lalu," tuturnya, Rabu (24/1/2024).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait