CIREBON, iNewsIndramayu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cirebon merazia enam pasangan mesum diluar nikah diwilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/5/2023) dini hari. Mereka diamankan saat kedapatan sedang berada didalam kamar kos-kosan.
Mirisnya, salah satu dari keenam pasangan yang terjaring razia tersebut masih berstatus pelajar. Saat diamankan pasangan pelajar tersebut masih menggunakan seragam sekolah.
"Dari ke 6 pasangan mesum diluar nikah tersebut, ada salah satunya pelajar yang masih menggunakan baju serangan SMK," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana usai razia.
Menurutnya, razia ini didasari atas adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kehadiran pasangan mesum diluar nikah tersebut.
"Di empat lokasi kos-kosan, banyak keluar masuk pasangan yangg diduga belum ada ikatan pernikahan. Kos-kosan disewakan per jam dan harian oleh pemilik," ungkapnya.
Maman mengatakan, keenam pasangan yang terjaring razia asusila ini diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP Kabupaten Cirebon untuk diberi pembinaan.
"Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan akan kami kembalikan ke orang tuanya," ucapnya.
Atas kejadian ini, tegas Maman, Satpol-PP juga akan menindak lanjuti perizinan tempat kos-kosan yang di sewakan harian maupun per jam tersebut.
"Jika tidak memiliki izin akan kami lakukan penindakan," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto