"Sudah tindak lanjuti dengan pemeriksaan. Hasilnya kita serahkan kepada pak bupati," kata Tofik.
Seperti diketahui, aksi tak senonoh dilakukan dua oknum guru berinisial E dan B. Disebutkan jika B merupakan wali kelas 5 SD tersebut dan kabarnya keduanya berstatus PPPK.
Aksi tak senonoh itu dilakukan pada hari Selasa pekan lalu saat jam pelajaran ekstrakurikuler Karawitan untuk kelas 5 SD tersebut.
Saat jam pelajaran ekstrakurikuler tersebut berlangsung tiba-tiba hujan deras. Para siswa yang ketakutan kemudian meminta kepada guru pengampu untuk menghentikan pelajaran karena ingin pulang.
Guru ekstra tersebut kemudian meminta kepada beberapa orang siswa untuk mendatangi wali kelas 5, B yang berada di ruang guru.
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait