Satpol-PP Amankan 6 Pasangan Mesum di Kos-kosan Cirebon, Satu Masih Pelajar

Tarjoni
Pasangan mesum pelajar saat diamankan petugas Satpol-PP Kabupaten Cirebon. Foto : Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Cirebon merazia enam pasangan mesum diluar nikah diwilayah Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Selasa (30/5/2023) dini hari. Mereka diamankan saat kedapatan sedang berada didalam kamar kos-kosan.

Mirisnya, salah satu dari keenam pasangan yang terjaring razia tersebut masih berstatus pelajar. Saat diamankan pasangan pelajar tersebut masih menggunakan seragam sekolah.

"Dari ke 6 pasangan mesum diluar nikah tersebut, ada salah satunya pelajar yang masih menggunakan baju serangan SMK," ujar Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol-PP Kabupaten Cirebon, Maman Rukmana usai razia.

Menurutnya, razia ini didasari atas adanya laporan dari masyarakat sekitar yang merasa resah dengan kehadiran pasangan mesum diluar nikah tersebut. 

"Di empat lokasi kos-kosan, banyak keluar masuk pasangan yangg diduga belum ada ikatan pernikahan. Kos-kosan disewakan per jam dan harian oleh pemilik," ungkapnya.

Maman mengatakan, keenam pasangan yang terjaring razia asusila ini diamankan dan dibawa ke kantor Satpol-PP Kabupaten Cirebon untuk diberi pembinaan.

"Kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan dan akan kami kembalikan ke orang tuanya," ucapnya.

Atas kejadian ini, tegas Maman, Satpol-PP juga akan menindak lanjuti perizinan tempat kos-kosan yang di sewakan harian maupun per jam tersebut. 

"Jika tidak memiliki izin akan kami lakukan penindakan," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network