INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Rencana anggaran untuk Pemilihan Kuwu (Pilwu) atau Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Tahun 2023 di Kabupaten Indramayu diajukan sebesar Rp38 miliar. Rencana anggaran itu muncul dalam pembahasan rapat bersama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu dan Komisi I DPRD setempat di ruang rapat Komisi 1 DPRD, Senin (22/8/2022).
Plt Kepala DPMD Kabupaten Indramayu Jajang Sudrajat mengatakan pihaknya tetap membahas terkait persiapan hajatan politik tingkat desa itu dengan Komisi 1 DPRD meski pelaksanaannya dibayangi moratorium. Karena menurutnya, pelaksanaan Pilwu serentak pada Desember 2023 ditengarai akan berbarengan dengan tahapan penting Pemilu 2024.
Jajang Sudrajat mengatakan hasil rapat bersama itu diantaranya membahas masalah anggaran Pilwu serentak 2023 sebesar Rp38 miliar.
“Anggaran kita ajukan Rp38 miliar untuk 139 (desa penyelenggara Pilwu),” kata Asda 1 Setda Indramayu ini.
Nilai rencana anggaran tersebut sambungnya mengalami kenaikan dibandingkan Pilwu serentak 2021 yang senilai Rp36 miliar. Pilwu serentak 2023 dengan jumlah 139 desa, penganggaran dananya lebih besar meski jumlah desanya lebih sedikit daripada Pilwu serentak 2021 dengan 171 desa.
Ia memberikan alasan bahwa hal itu disebabkan kertas HVS yang saat ini telah mengalami kenaikan harga. Begitu juga honor bagi panitia Pilwu yang rencananya akan ditambah dari semula hanya dua bulan, menjadi empat bulan.
“Namun itu baru sebatas usulan, disetujui tidaknya tergantung nanti. Saat ini masih dibahas,” ungkapnya.
Jajang juga memaparkan dalam rapat tersebut juga diajukan rencana pemungutan suara dilakukan di tempat pemungutan suara (TPS) atau per TPS seperti Pilwu serentak 2021 saat pandemi Covid-19. Cara demikian dinilai lebih baik daripada terpusat satu titik di balai desa.
“Supaya tensinya (kerusuhannya) tidak tinggi,” ucapnya.
Hal serupa dikatakan anggota Komisi I DPRD, H. Abdul Rohman. Menurutnya, nilai anggaran tersebut cukup sesuai agar dapat menghasilkan Pilwu yang kualitas. “Kenaikan anggaran Pilwu serentak ini penting,” katanya.
Ia juga sepakat tentang pemungutan suara di laksanakan per TPS. Meski kondisi Covid-19 sudah tak lagi mewabah, namun itu dipandang lebih baik bagi keamanan pelaksanaan Pilwu serentak.
“Itu sebenarnya sesuai dengan ketentuan Pasal 34 dalam Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang Pemilihan Kuwu Serentak,” kata politisi PDIP Dapil Indramayu 3 ini. (safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait