INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id - Rapat Paripurna DPRD Indramayu dengan agenda Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran - Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) RAPBD Tahun 2023 dan Anggaran Perubahan 2022, Jum’at (26/2022), kembali buntu.
Masih belum ada kata sepakat antara legislatif dan eksekutif dalam beberapa poin adalah penyebabnya. Sejumlah masukan dari DPRD untuk penyempurnaan KUA-PPAS belum juga diakomodir.
Padahal rapat paripurna dengan agenda yang sama sudah dilakukan pada 18 Agustus 2022 lalu, dan ditunda hingga 26 Agustus 2022 ini dengan harapan bisa ada kesepakatan. Tapi ternyata masih alot.
Rapat sempat digelar pada pukul 11.42 dan dipimpin langsung Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin SH, didampingi Wakil Ketua Amroni SIP dan Turah. Sementara Bupati Indramayu, Nina Agustina SH MH CRA diwakili Sekda Indramayu, Drs. Rinto Waluyo. MM. Namun hanya sekitar 15 menit rapat selesai dan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Menurut Amroni SIP dari Badan Anggaran, rapat terpaksa ditunda kembali karena masih banyak yang perlu dibahas.
“Badan Anggaran minta tambahan waktu untuk pembahasan karena masih banyak yang belum sinkron. Jadi rapat paripurna saya minta ditunda,” kata Amroni.
Penundaan untuk yang keduakalinya ini tentu sangat disayangkan. Karena lamanya pembahasan KUA-PPAS juga akan berdampak pada molornya pembahasan RAPBD 2023 dan APBD Perubahan 2022.
Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, dalam pembahasan KUA-PPAS ini DPRD memang sangat hati-hati. Untuk itulah DPRD banyak memberikan masukan kepada eksekutif, agar apa yang masuk dalam KUA-PPAS itu memang sesuai rencana dan sesuai aturan.
“Kami pada prinsipnya hanya menginginkan agar apa yang ada dalam KUA-PPAS itu sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kalau tiba-tiba ada yang di luar itu tentunya kami pertanyakan,” tegasnya.
Syaefudin berharap setelah ada penundaan untuk yang kedua kalinya ini akan segera ada titik temu. Sehingga KUA-PPAS bisa segera disetujui. Sehingga bisa berlanjut ke agenda pembahasan RAPBD 2023.
Sementara Ketua Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu, H Ruswa MPdi menambahkan, penundaan dilakukan karena memang masih banyak poin-poin dalam KUA-PPAS yang belum sinkron.
“Banyak masukan dari dewan untuk perbaikan, tapi sepertinya belum bisa diterima oleh pihak eksekutif. Kami sebenarnya ingin mendengar jawaban bupati seperti apa,” ujar Ruswa.
Ia mencontohkan, ada rencana pemberian sepeda motor dari pemkab bagi para kuwu. DPRD justru mendorong berupa mobil, karena akan lebih bermanfaat bagi masyarakat banyak. Lagi pula yang ada dalam RPJMD kan mobil, bukan motor.
Ruswa juga menyentil rencana pemberian hibah buat rumah sakit, Ruswa berpandangan kalau lebih baik diberikan perlengkapan atau alat-alat kesehatan bagi Rumah Sakit Sentot Patrol, dan juga Rumah Bersalin. Karena ini sangat bagus untuk meningkatkan kualitas, dalam rangka persaingan dengan rumah sakit swasta yang banyak bermunculan.
Selain itu, Ruswa menyinggung rencana membuat patung Bung Karno di Alun-alun Indramayu dengan anggaran Rp200 juta. Menurutnya, pembangunan patung tersebut tidak sesuai dengan Program Alur (Alun-alun rakyat) yang sedang dilakukan pembangunan.
“Pembangunan patung itu kan tidak ada dalam rencana, tidak ada di maket pembangunan alun-alun,” ujarnya.
Ruswa bahkan mengatakan, DPRD siap mendukung pembangunan patung, asal lokasinya tepat, misalnya di Jatibarang. Kalau perlu anggarannya Rp1 miliar, yang penting patungnya bagus. Bung Karno ditambah Bung Hatta, sebagai proklamator.
“Ini akan lebih bagus untuk edukasi atau pendidikan sejarah bagi para siswa,” ujarnya.
Sementara Sekda Indramayu, Rinto Waluyo, ketika dimintai komenteranya terkait persoalan ini enggan bicara banyak. Rinto hanya mengatakan kalau masih ada yang belum sinkron antara legislatif dan eksekutif, dan perlu dilakukan pembahasan kembali.
Kendati demikian, Rinto optimis pembahasan ini akan segera selesai, dan tidak mengganggu persiapan pembahasan RAPBD 2023 maupun APBD perubahan 2022.
“Saya optimis semuanya akan selesai tepat waktu,” ungkapnya.(safaro)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait