get app
inews
Aa Text
Read Next : Audensi ke DPRD Indramayu, RU VI dan Komisi IV Dialog Proses Bisnis Kilang Hingga CSR

Belum Ada Titik Temu, Rapat Paripurna KUA-PPAS Indramayu Buntu dan Ditunda

Kamis, 18 Agustus 2022 | 19:08 WIB
header img
Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, Syaefudin, Wakil Ketua, Amroni, Wakil Ketua, Turah dan Sekda Indramayu Rinto Waluyo saat rapat paripurna pembahasan KUA-PPAS di gedung DPRD kabupaten setempat. (istimewa)

iNewsIndramayu.id

Rapat paripurna pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara atau KUA-PPAS Kabupaten Indramayu berjalan buntu, Kamis (18/8/2022). Rapat pun ditunda dan akan dijadwalkan kembali pada tanggal 26 Agustus 2022 mendatang.

Ditundanya rapat paripurna tersebut disepakati oleh mayoritas anggota dewan karena belum adanya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS ini merupakan suatu hal yang strategis. Karena berkaitan langsung dengan penganggaran Perubahan APBD 2022 dan Pembahasan APBD 2023.

Akan tetapi, dalam rapat tersebut, rasionalisasi yang disampaikan oleh pihak eksekutif belum bisa dianggap selesai.

"Mungkin karena terbentur waktu, pertama mungkin karena persiapan peringatan 17 Agustus sehingga eksekutif mengalami kesibukan dan ini saya anggap eksekutif belum siap," ujar dia.

Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Ahmad Mujani Noer menambahkan, salah satu alasan rapat harus ditunda karena pihaknya menemukan adanya kesalahan penulisan yang dilakukan eksekutif dalam penganggaran APBD.

Contohnya, ada nominal anggaran yang diajukan namun tidak disertai dengan keterangan kegiatan atau programnya.

"Lalu kedua terkait dengan persoalan hibah," ujar dia.

Hal yang sama pun turut disampaikan oleh Fraksi Demokrat-Perindo DPRD Indramayu dan Fraksi Merah Putih DPRD Indramayu.

Di sisi lain, menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Tarmudi Atmaja, tidak adanya kesepakatan tersebut hanya karena soal miss komunikasi saja. Salah satunya karena waktu yang dimiliki eksekutif terbatas.

"Sehingga kita butuh waktu untuk pembahasan kembali dan meminta penjelasan kembali dari eksekutif," ujar dia.

Hadir mewakili Bupati Indramayu, Sekretaris Daerah (Sekda) Indramayu, Rinto Waluyo mengakui belum ditemuinya kesepakatan antara legislatif dan eksekutif. Menurut Rinto Waluyo, ketidaksepakatan itu terkait dengan angka-angka pada anggaran APBD.

"Itu saja sih, mungkin ada yang salah hitung, tapi nanti akan dibahas lagi tanggal 26 Agustus 2022," ujarnya. (safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut