get app
inews
Aa Read Next : Gercep, 50 Bacaleg PKB Indramayu Ikuti Tes Kesehatan

Ditunda Dua Kali, KUA PPAS APBD 2023 dan KUPA PPAS APBD Perubahan 2022 Akhirnya Disetujui

Minggu, 04 September 2022 | 22:16 WIB
header img
Bupati Indramayu Hj Nina Agustina disaksikan Pimpinan DPRD Kabupaten Indramayu menandatangani persetujuan KUA PPAS RAPBD 2023, dan KUPA PPAS Perubahan APBD 2022. (istimewa)

INDRAMAYU, iNewsIndramayu,id - Setelah ditunda dua kali, DPRD Kabupaten Indramayu akhirnya menyetujui Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) RAPBD 2023, dan Kebijakan Umum Perubahan Anggaraan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA PPAS) Perubahan APBD 2022.

Penandatanganan persetujuan dilakukan oleh Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin SH beserta unsur pimpinan DPRD dan Bupati Indramayu Hj Nina Agustina didampingi Sekda Drs Rinto Waluyo MM, dalam rapat paripurna yang berlangsung Jum’at, (2/9/2022).   

Sebelum dilakukan penandatanganan persetujuan, rapat paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu terhadap KUA PPAS RAPBD 2023 oleh Amroni SIP, dan Laporan Hasil Pembahasan Rapat Badan Anggaran DPRD Indramayu terhadap KUPA PPAS Perubahan APBD 2022 oleh H Sirojudin SP.  

Rapat paripurna sempat diskorsing usai penyampaian laporan tersebut, karena ada angka yang dianggap tidak sesuai. Ketua DPRD Indramayu pun memberikan waktu skorsing sekitar15 menit, untuk dilakukan koreksi atau perbaikan angka-angka yang dimaksud. Rapat kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan.

Bupati Indramayu, Nina Agustina terlihat ceria, usai penandatanganan persetujuan KUA PPAS RAPBD 2023 dan KUPA PPAS Perubahan Anggaran 2022. Ia tampak menyalami seluruh anggota DPRD Indramayu sambil keluar dari ruang rapat.

“Kita tentu sangat bersyukur dan lega, ibaratnya kalau bisul sudah pecah. Semoga ke depan kebersamaan dan sinergitas kita dengan DPRD dan Forkopimda  akan membuat Indramayu lebih baik lagi. Karena tidak ada masalah yang tak bisa diselesaikan, kalau kita bisa duduk bersama,” ungkap Bupati Nina kepada wartawan.

Sementara Ketua DPRD Indramayu, H Syaefudin SH mengatakan, DPRD Indramayu akhirnya memberikan persetujuan setelah mendapatkan tambahan penjelasan. Terkait adanya skorsing dalam rapat paripurna tersebut, Syaefudin menjelaskan bahwa itu terjadi karena masih ada angka yang perlu dikoreksi.

“Itu tadi ada angka yang nyelip, dan perlu dikoreksi, mumpung belum ketok palu. Yang penting sekarang semuanya sudah clear and clean,” tandas Syaefudin.

Diketahui, dalam laporan Badan Anggaran yang disampaikan di awal rapat paripurna, Pendapatan Daerah tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp2.948.481.280.000, sementara Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp3.116.870.280.000.

Adapun untuk Perubahan APBD 2022, pendapatan yang semula diproyeksikan sebesar Rp3.260.347.918.729 menjadi sebesar Rp3.331.206.964.371. Sementara untuk balanja daerah yang semula ditetapkan sebesar Rp3.328.737.458.361 berubah menjadi Rp3.556.726.791.304, atau terjadi kenaikan sebesar Rp227.989.332.943. (safaro)

  

 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut