DPMPTSP Indramayu Tegur Pengusaha Toko Modern yang Membandel

safaro
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu dan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Indramayu memberikan teguran tertulis terkait pembangunan ruko yang akan diperuntukkan untuk kegiatan usaha toko modern.

INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id, - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu dan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Indramayu memberikan teguran tertulis terkait pembangunan ruko yang akan diperuntukkan untuk kegiatan usaha toko modern di kawasan Tembaga Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.

Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Suratno mengatakan surat teguran tertulis ini dikarenakan proses perijinan pembangunan toko modern belum ditempuh.

"Tim gabungan telah melakukan penghentian sementara kegiatan yang akan di peruntukan untuk usaha toko modern. Teguran ini dalam upaya pengendalian dan pengawasan kami," kata dia Jumat (16/9/2022)

Selanjutnya, pelaku usaha toko modern tersebut diperkenankan untuk melengkapi dokumen-dokumen perizinan usaha. Agar, pembangunan toko modern yang tengah disiapkan bisa lengkap secara administrasi perizinan dan usahanya. (Safaro)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network