INDRAMAYU, iNewsIndramayu.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu mengajak masyarakat untuk mengenali penyakit tuberkulosis (TB), gejala dan cara pengobatannya sehingga tuntas. Pasalnya TB adalah penyakit menular yang disebabkan oleh infeksi bakteri yang mudah berubah sifat menjadi sulit diobati jika tidak tuntas dan berpotensi serius terutama pada organ paru-paru, otak, selaput paru dan mengakibatkan turunnya produktivitas masyarakat. Penyakit ini menjadi 1 dari 10 penyebab kematian.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Indramayu, Dede Setiawan, MHKes, melalui Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM), dr. Bintang Kusumawardhani mengatakan, gejala TB adalah batuk-batuk lebih dari 2 minggu, batuk berdahak bisa terdapat darah, demam atau tidak enak badan yang lama, berkeringat malam tanpa aktivitas, tidak nafsu makan, dan penurunan berat badan. Sedangkan pada anak, ada kriteria tersendiri. Untuk pengobatan TB terbagi 2, pertama TB sensitif obat dan kedua TB resisten obat (RO).
Pengobatan TB sensitif obat kata dia, diterapi dengan obat-obatan Program Nasional yang sudah siapkan oleh pemerintah. Masa pengobatannya rutin selama 6 bulan. Terapi tersebut bisa dilaksanakan di Puskesmas, RS, klinik atau dokter praktek mandiri. Sementara kalau TB RO, terapinya tidak dapat di sembarang tempat fasilitas kesehatan tetapi harus di rumah sakit (RS) khusus Rujukan TB RO.
“RS khusus yang sudah bisa melayani pengobatan TB RO untuk wilayah Cirebon, Indramayu, Kuningan dan Majalengka (Ciayumajakuning) ada dua lokasi yakni RSUD Gunungjati Cirebon dan RS Paru Sidawangi Kabupaten Cirebon. RS Paru Sidawangi ditetapkan sebagai RS khusus terhitung Agustus 2022 kemarin,” kata Bintang sapaan akrabnya, Senin (24/10/2022).
Dijelaskan, TB sensitif obat masa pengobatannya selama 6 bulan sementara TB RO bisa mencapai 2 tahun.
Pasien sambungnya, bisa jatuh pada kondisi TB RO jika tidak berobat dengan obat yang benar sesuai standar pengobatan TB, pasien tidak disiplin minum obatnya dan pasien putus berobat.
Dalam menentukan apakah pasien yang memiliki gejala TB masih dapat diobati dengan obat program atau obat TB RO, sesuai dengan Surat Edaran Kemenkes alur diagnosa akan dilakukan pemeriksaan dahak dan diperiksa dengan TCM (tes cepat molekuler). Fasilitas Kesehatan di Indramayu yang memiliki alat TCM ada di 4 lokasi yakni, RSUD Indramayu, RS Bhayangkara Losarang, RSUD Pantura M.A Sentot Patrol dan Puskesmas Karangampel.
“Jejaring Faskes yang melayani pasien terduga pasien TB di Indramayu bisa melakukan tes dahak di 4 lokasi itu sesuai pembagian wilayah. Sampel dahak akan dijemput dan diantarkan oleh PT Pos Indonesia ke 4 faskes TCM tersebut. Sementara kerjasama antar jemput dahak itu sudah terbangun dari tingkat pusat, daerah tinggal mengikuti,” jelas dia.
Setelah ada hasil TCM baru dapat diputuskan jenis pengobatannya. Pemeriksaan Radiologi Rontgen dada dan Tuberkulin tes, hanya sebagai pemeriksaan penunjang.
Kemudian kalau terdapat temuan pasien TB, Bintang menjelaskan bahwa petugas puskesmas bersama kader kesehatan TB akan melaksanakan investigasi kasus ke rumah dan tempat kerja pasien untuk mencari kontak erat pasien, dicari gejala yang sama, dites dahak dan diobati jika hasil telah positif, serta memberi obat pencegahan pada kelompok masyarakat yang lemah imunitasnya.
Dikatakan, TB bisa menyerang seluruh kelompok umur termasuk anak-anak. Hanya saja, sambungnya, proses pendeteksiannya berbeda antara dewasa dan anak. Anak yang sudah bisa berdahak bisa dilakukan Tes TCM sementara anak yang belum bisa berdahak ada kriteria khusus dengan sistem skoring dan pemeriksaan penunjang lainnya
“Jumlah penderita TB anak tidak terlalu banyak dibandingkan dewasa, namun menjadi indeks kasus yang menandakan banyaknya kasus dewasa yang harus ditemukan, tukasnya.
Menurutnya, upaya-upaya pencegahan untuk pengendalian TB dan tujuan nasional eliminasi TB tahun 2035, Dinkes tidak bisa bekerja sendiri, harus melibatkan stakeholder lainnya salahsatunya dengan faskes swasta, kader kesehatan khusus TB di desa, aparat Desa, aparat Kecamatan, Dinas Sosial, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Komunikasi dan Informatika, Kantor Kesehatan Pelabuhan, Kantor Kementerian Agama , Baznas, Akademisi, kader penyakit menular lainnya.
“Kami tidak bisa berdiri sendiri harus bekerja sama dengan pihak lain. Semoga dengan kerjasama yang erat permasalahan TB di Indonesia dapat dikendalikan sampai mencapai angka yang rendah" papar Bintang.
Bintang menambahkan, data Indramayu Januari sampai 30 September 2022 penderita baru sensitip obat sebanyak 1.541 dari target 3.925 pasien. TB RO 23 pasien dari target 86. Sedangkan tahun 2021 TB RO 22 pasien dengan target 85, telah diobati 14 pasien.
“Capaian masih kecil, bisa terjadi dari belum masuknya pelaporan kasus TB yang ditangani oleh faskes lain. Karenanya untuk mendapatkan data-data pasien kami menggiatkan kerjasama dengan RS swasta, klinik dan tenaga kesehatan lainnya melalui KOPI TB, yaitu perkumpulan organisasi profesi yang bersentuhan dengan masyarakat dalam penanganan TB", tambahnya. (safaro).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait