Guru SMK di Cirebon Diberhentikan, Pihak Sekolah Sebut Bukan karena Komentari Ridwan Kamil

Tarjoni
Wakil Kepala SMK Telkom Sekar Kemuning Bidang Kurikulum, Cahya Hariyadi, saat memeberikan keterangan pers terkait persoalan pemecatan Muhamad Sabil. Foto: Joni

CIREBON, iNewsIndramayu.id - Pihak sekolah memastikan jika pemberhentikan terhadap salah satu guru yakni Muhamad Sabil Fadhilah, bukan semata-mata persoalan komentar 'maneh' di postingan Gubernur Ridwan Kamil.

Hal ini dijelaskan secara gamblang oleh Cahya Hariyadi selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum dan SDM SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, Jabar.

Secara detail, ia menjelaskan alasan pihak sekolah atau Yayasan Miftahul Ulum memecat Muhamad Sabil Fadhilah sebagai guru. Sebab pihak sekolah memiliki sederet pertimbangan, yang menjadi dasar pemecatan Sabil Fadhilah.

"Jadi pada dasarnya tidak ada sifat yang tiba-tiba, jadi semuanya merupakan rangkaian dan kebetulan kalau yang secara tertulis ini adalah surat yang ketiga untuk Pak Sabil," ujar Cahya Hariyadi, saat ditemui wartawan di Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kota Cirebon, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, jika Sabil sebelumnya sudah beberapa kali mendapat teguran atas pelanggaran yang dilakukan selama mengajar di SMK Telkom. Pertama pada September 2021, Sabil mendapat teguran berupa surat peringatan (SP1) dari pihak yayasan akibat melontarkan kata-kata kasar terhadap siswa.

"Intinya masih seputar etika yaitu mengeluarkan kata-kata kasar kepada peserta didik dan kebetulan orang tuanya tidak terima," katanya.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network