Pelanggaran Lalu Lintas Naik 80 Persen, Polres Garut Kembali Berlakukan Tilang Manual

Fani Ferdiansyah
Anggota Satlantas Polres Garut memberikan tindakan tilang manual di salah satu ruas jalan pada masyarakat yang melanggar lalu lintas beberapa waktu lalu. (Foto: iNews)

Jenis-Jenis Pelanggaran yang Dilanggar


Salah satu pelanggar lalu lintas yang terkena tilang manual (Foto: iNews)

 

Beberapa pelanggaran yang meningkat di Garut diantaranya adalah tidak mengenakan helm SNI, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, penggunaan knalpot brong dan sebagainya.

"Malah ada aspirasi dari masyarakat agar para pelanggar itu ditindak tegas kembali. Mereka merasa terganggu, misalnya jika ada yang menggunakan motor berknalpot brong di malam hari atau dekat tempat ibadah. Jelas mengganggu orang beristirahat atau yang menunaikan ibadah," katanya.



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network