GARUT, iNewsIndramayu.id – Pelanggaran lalu lintas selama penerapan tilang elektronik di Kabupaten Garut meningkat 80 persen.
Penyebabnya karena ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh tilang berbasis pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait