Pelanggaran Lalu Lintas Naik 80 Persen, Polres Garut Kembali Berlakukan Tilang Manual

Fani Ferdiansyah
Anggota Satlantas Polres Garut memberikan tindakan tilang manual di salah satu ruas jalan pada masyarakat yang melanggar lalu lintas beberapa waktu lalu. (Foto: iNews)

GARUT, iNewsIndramayu.id Pelanggaran lalu lintas selama penerapan tilang elektronik di Kabupaten Garut meningkat 80 persen.

Penyebabnya karena ada beberapa jenis pelanggaran yang tidak bisa ditindak oleh tilang berbasis pengawasan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network