Proses pemadaman api berlangsung kurang lebih selama satu jam. Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Garut mengerahkan sedikitnya 3 unit kendaraan pancar untuk menjinakan api.
"Kami mengimbau agar masyarakat selalu memperhatikan arus listrik di sekitar tempat mereka tinggal seperti rumah, tempat usaha, dan lainnya. Pencegahan dengan cara memeriksa kondisi kelistrikan dapat menghindarkan risiko terjadinya kebakaran," ujarnya.
Kapolsek Karangpawitan menyebut pemilik toko bernama Adi (41), menderita kerugian sebesar Rp80 juta dalam peristiwa kebakaran itu. Taksiran kerugian materi ini didasarkan pada bagian bangunan dan sejumlah benda yang hangus. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto