Puluhan Preman Garut Positif Gunakan Narkoba

Fani Ferdiansyah
Puluhan preman digelandang ke Mapolres Garut Rabu (14/6/2023) karena dinilai telah meresahkan masyarakat. Fani Ferdiansyah

GARUT, iNewsIndramayu.id - Sebanyak 21 dari 81 preman yang diamankan jajaran Polres Garut Rabu (14/6/2023) terkonfirmasi positif menggunakan narkoba dan obat-obatan terlarang. Hasil tersebut diketahui dari tes urine yang dilakukan polisi terhadap seluruh pria yang diamankan. 

Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menyebut dari ke-21 preman itu, sebanyak 19 orang akan menjalani proses hukum berupa rehabilitasi. Sedangkan dua sisanya dikenakan UU tentang narkotika dan psikotropika. 

"Sebanyak 19 orang menjalani proses hukum berupa rehabilitasi. Dua orang dikenakan UU tentang narkotika dan psikotropika yang salah satunya dikenakan pula UU darurat, yaitu preman yang kemarin kedapatan memiliki senjata tajam berupa samurai. Jadi ternyata dia mengonsumsi sabu-sabu, namun untuk barang bukti sabu tidak kami temukan," kata AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kamis (15/6/2023). 



Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network