Sependapat dengan Wawan Yogaswara, anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah menilai digitalisasi dapat membuat penyebaran informasi mengenai suatu budaya bisa dilakukan secara masif dan mudah dicerna siapapun. Ia menyoroti perihal budaya yang dapat dipromosikan melalui media sosial tidak melulu harus berbentuk kesenian, namun segala aspek yang ada di masyarakat.
"Budaya itu memiliki arti luas, bukan arti sempit, jangan melihat budaya itu hanya tari-tarian, hanya pencak silat. Membangun suatu bangunan di Garut contohnya bisa disebut budaya karena ada pengaruh kedaerahan di situ, makanan tradisional yang dihasilkan masyarakat juga merupakan budaya juga," papar Ferdiansyah.
Legislatif, kata dia, akan selalu melakukan evaluasi dari pemajuan kebudayaan di setiap daerah yang dilakukan melalui digitalisasi ini, sebagai kontrol agar program pemerintah tersebut berjalan dengan baik. Ferdiansyah mengatakan evaluasi tersebut setidaknya membutuhkan feedback atau umpan balik dari berbagai unsur di daerah. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait