KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini mengalami defisit anggaran sebesar Rp259 miliar lebih. Hal itu terungkap saat penyampaian KUA PPAS Perubahan APBD TA 2023 di Gedung DPRD Kuningan, Kamis (3/8/2023).
Diketahui, jika Pendapatan Daerah semula Rp2,852 triliun setelah perubahan menjadi Rp2,879 triliun. Sementara Belanja Daerah semula Rp2,826 triliun usai perubahan menjadi Rp3,138 triliun.
Jika melihat jumlah Pendapatan Daerah sebesar Rp2,879 triliun dan Belanja Daerah sebesar Rp3,138 triliun, maka terdapat selisih kurang atau defisit sebesar Rp259 miliar lebih.
Mengenai kondisi keuangan daerah tersebut, Bupati Kuningan, H Acep Purnama mengaku, akan berupaya semaksimal mungkin agar kejadian gagal bayar tidak terulang kembali.
“Saya berusaha untuk tidak ke sana (gagal bayar). Tentu sesuai dengan rekomendasi dan arahan dari DPRD, supaya tidak terulang atas kejadian tunda bayar itu,” kata Bupati H Acep Purnama kepada para awak media.
Oleh sebab itu, lanjutnya, semua pelaksanaan program kegiatan agar secara cermat lebih diteliti. Maka Perubahan APBD 2023 perlu dilakukan, jadi ada penambahan maupun pengurangan hingga pergeseran.
“Tapi jangan dijadikan perubahan ini menjadi sesuatu yang dianggap bahaya. Intinya apapun yang kita rencanakan, mudah-mudahan bertahap dapat terealisasi dengan baik,” imbuhnya.
Sementara Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy membenarkan, jika kondisi keuangan daerah memasuki Perubahan APBD Kuningan 2023 mengalami defisit. “Harus kita akui, sekarang kita dalam kondisi yang tidak normal,” tukasnya.
Meski begitu, Ia berharap agar kondisi gagal bayar tidak kembali terulang di Kuningan. Maka dari itu, beberapa opsi dapat dijalankan dalam mengantisipasi gagal bayar.
“Dalam situasi fiskal saat ini, kami meminta Pak Bupati untuk menghentikan dulu pembelian tanah di proyek JLTS (Jalan Lingkar Timur Selatan). Kami sudah membuat surat kepada Pak Bupati agar itu tidak dilanjutkan dulu,” tegasnya.
Selain itu, Ia menyebut, jika pemda harus mengoptimalkan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan. Kemudian refocusing anggaran atau rasionalisasi belanja menjadi opsi yang perlu pula dilakukan.
“Jadi rasionalisasi belanja ini untuk semua dinas, termasuk kami di dewan,” tutupnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait