CIREBON, iNewsIndramayu.id-Diberhentikannya Heru Subagja sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon lantaran ngotot mendukung bacapres Ganjar Pranowo tidak membuat karir politiknya kandas. Heru tetap diberi kesempatan oleh Ketua Umum (Ketum) PAN, Zulkifli Hasan untuk melanjutkan pencalegannya di DPR RI.
Seperti diketahui, PAN telah memantapkan dukungannya kepada bacapres Prabowo Subianto. Heru yang tetap ngotot mendukung Ganjar Pranowo pun akhirnya dipecat oleh DPP usai direkomendasikan oleh Ketua DPW PAN Jabar, Desy Ratnasari.
Menanggapi hal itu, Zulkifli Hasan (Zulhas) dengan tegas menyatakan tidak mempermasalahkan atas adanya perbedaan pendapat dukungan yang dilakukan eks Ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon, Heru Subagja.
"Orang dia (Heru Subagja) khusus nyaleg di DPR RI (dari PAN)," ujar Zulkifli di Hotel Horison Bandung, Rabu (27/9/2023).
Pun begitu, Zulkifli menyetujui perihal rekomendasi Desy Ratnasari terkait pemecatan tersebut.
"Kalau Ketua DPD (PAN Kabupaten Cirebon) udah (Nurul) Qomar sekarang," ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Herus Subagja membenarkan hal tersebut. Kata dia, Ketum Zulkifli Hasan telah mengintruksikannya untuk maju nyaleg di DPR RI Dapil Jabar VIII dari PAN.
"Ketum memberikan instruksi penuh kepada saya selaku eks ketua DPD PAN Kabupaten Cirebon untuk maju nyaleg (DPR RI). Memastikan DCT saya akan dilanjutkan karena sebelumnya saya sudah tercatat di DCT," kata Heru di Cirebon, Kamis (28/9/2023).
"Hanya karena kejadian kemarin pemecatan yang menyebutkan saya harus mundur dan tidak boleh beraktivitas atas nama partai? Banyak orang berspekulasi saya sudah melepaskan jabatan dan ideologi saya di PAN," sambungnya.
Heru pun mengapresiasi atas keputusan Zulkifli Hasan yang telah memberikan instruksi atau mandat kepadanya. Menurut dia, PAN sebagai partai reformis, partai yang mempunyai budaya demokratisasi yang cukup kental.
"Dengan lebih mendahulukan semangat perbedaan dalam semangat yang terbaik dalam ide dan gagasan kader dan identitas politik PAN itu sendiri," pungkasnya. (*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait