Kabar Terbaru Kasus Perundungan Korban Anak 14 Tahun di Kuningan

Andri Yanto
Kepala UPT PPA DP2KBP3A Kuningan, Dokter Yanuar Firdaus. (Foto: Andri)

KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Kasus perundungan terhadap korban berusia 14 tahun di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, kini masih ditangani pihak kepolisian. Bahkan sejumlah instansi terkait turut terlibat karena terduga pelaku masih di bawah umur.

Jika sebelumnya sempat diamankan kepolisian, kini terduga pelaku berada di rumah perlindungan dengan pengawasan UPTD PPA DP2KBP3A, Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Badan Pemasyarakatan, dan Pekerja Sosial.

“Jadi untuk kasus kekerasan terhadap anak di Kuningan, kita melakukan layanan yang sudah amanatkan oleh UU. Pertama melakukan pendampingan, yakni terhadap korban maupun pelaku atau ABH anak yang berhadapan dengan hukum,” Kepala UPT PPA DP2KBP3A Kuningan, Dokter Yanuar Firdaus saat dimintai keterangan persnya, Kamis (5/10/2023).

Selain pendampingan itu, pihaknya juga melakukan penjangkauan ke rumah korban. Termasuk penjangkauan ke rumah pelaku, ini untuk melakukan assessment melihat semua riwayat aktivitas keseharian pelaku.

“Nah dari assessment ini, pertama untuk korban dilakukan visum demi memperkuat secara medis. Kedua layanan masalah mental, kita koordinasi dengan psikolog untuk pendampingan kepada korban,” terangnya.

Pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait lain seperti Unit PPA Sat Reskrim Polres Kuningan, Bapas, dan Pekerja Sosial. Maka dari hasil assessment, pelaku kebetulan masih di bawah umur sehingga kategorinya anak yang berhadapan dengan hukum.

“Kita pisahkan di sini, jika proses hukumnya tetap berjalan namun hak-hak anak sebagaimana ketentuan UU dari korban maupun pelaku masih tetap kita layani. Sehingga untuk pelaku ini kita tempatkan di Rumah Perlindungan, ini sambil berjalan proses lidik dan sidik, tentu dalam pengawasan kami semua baik UPT PPA, Polres, Bapas, dan Pekerja Sosial,” bebernya.

Pada intinya, pihaknya terus melakukan pendampingan untuk memulihkan mental korban. Yakni untuk menghilangkan rasa trauma, bersekolah kembali, emosi terjaga dan lain sebagainya.

“Namun dari psikolog bilang, untuk rasa trauma yang dialami korban tidak terlalu mendalam. Jadi konsepnya, nanti bisa konseling pribadi korban,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, video dugaan bullying kepada seorang pelajar berdurasi kurang lebih 25 detik viral di medsos hingga grup Whatsapp. Kejadian tersebut diduga berlokasi di sebuah kebun bambu wilayah Cigugur, Kuningan.

Pada video yang beredar, terlihat seorang anak di bawah umur menjadi korban bullying dengan cara dipukul beberapa kali. Tindakan kekerasan fisik itu diduga dilakukan pula oleh terduga pelaku yang masih berusia remaja.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network