Polisi Ciduk Puluhan Preman di Garut

Fani Ferdiansyah
Kepolisian Resor Garut menciduk puluhan preman dari sejumlah tempat wilayah perkotaan Kabupaten Garut yang selama ini dilaporkan sering meresahkan.

GARUT, iNewsIndramayu.id - Kepolisian Resor Garut menciduk puluhan preman dari sejumlah tempat wilayah perkotaan Kabupaten Garut yang selama ini dilaporkan sering meresahkan. Puluhan preman ini diamankan untuk diberi pembinaan dan dilakukan tes urine dalam rangka menjaga ketertiban umum, sehingga tercipta kenyamanan bagi masyarakat di Garut.

"Kegiatan hari ini kita dalam rangka cipta kondisi dalam rangka menjelang Pemilu 2024,">AKBP Rohman Yonky Dilatha saat kegiatan operasi berantas premanisme di Garut, Senin (16/10/2023). 

Dalam operasi gabungan itu terdiri dari sejumlah personel kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Dinas Sosial Kabupaten Garut yang turun langsung menyisir sejumlah jalanan di kota Garut.

Petugas mengamankan sejumlah orang yang disinyalir merupakan preman, juru parkir liar, dan juga pengamen jalanan yang selama ini dilaporkan keberadaan mereka cukup meresahkan masyarakat.

Seluruh preman itu diangkut menggunakan truk kemudian dibawa ke Markas Polres Garut untuk dilakukan pendataan identitas diri, dan tes urine untuk mendeteksi mengkonsumi obat-obat terlarang atau narkoba.

Kapolres menyampaikan dalam penertiban preman itu, Polres Garut bersinergi dengan instansi lainnya di Garut untuk bersama-sama mengatasi persoalan premanisme maupun aksi lainnya yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum di Garut.

Terlebih saat ini, kata Kapolres, menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 harus melakukan langkah antisipasi dengan menjaga ketertiban dan keamanan publik.

"Untuk itu kami merasa perlu untuk bersinergi sama-sama. Sudah banyak laporan-laporan dari masyarakat terkait dengan aksi-aksi premanisme yang perlu penanganan secara berkesinambungan," katanya.

Ia menegaskan kepolisian dan seluruh instansi terkait siap bergerak melakukan langkah antisipasi agar aksi premanisme di Garut tidak berkembang dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

Selain itu, lanjut dia, aksi geng motor yang meresahkan masyarakat harus ditertibkan, kepolisian tidak akan memberikan toleransi bagi siapa saja yang melanggar hukum.

"Tidak ada toleransi terhadap aksi-aksi premanisme, dan apabila nanti sifatnya kita akan lakukan pembinaan, kita juga sudah ada dari Dinas Sosial untuk melakukan pembinaan," katanya. (*) 

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network