KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Sebanyak 18 partai politik di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mengikuti Kirab Pemilu 2024 yang diadakan KPU Kuningan pada Rabu (1/11/2023). Adapun belasan parpol tersebut yakni Gerindra, PKB, PDIP, Golkar, NasDem, Gelora, PKS, PKN, Hanura, PAN, PBB, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, Partai Buruh, Partai Garuda, dan Partai Ummat.
Ketua KPU Kuningan, Asep Z Fauzi dalam keterangan persnya, menuturkan, Kirab Pemilu 2024 adalah agenda nasional dan ada tujuh jalur kirab.
“Jadi yang mengikuti kirab adalah bendera partai politik sejumlah 18 parpol. Tujuan utamanya adalah mensosialisasikan kepada publik tentang proses dan tahapan pemilu,” terangnya.
Tak hanya itu, pihaknya ingin menunjukkan jika KPU siap untuk melaksanakan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kita ingin menunjukkan jika KPU siap melaksanakan Pemilu 2024, kita memperlihatkan kepada publik bahwa penyelenggara kita siap. Peserta pemilu juga siap, dan seluruh elemen yang terlibat di dalam pelaksanaan pemilu juga siap,” tandasnya.
Sementara Koordinator Divisi SDM, Sosdiklih, dan Parmas KPU Kuningan, Dudung Abdu Salam menambahkan, Kirab Pemilu 2024 merupakan program dari KPU RI. Ada sebanyak 405 satuan kerja terlibat dalam kirab tersebut, belum lagi dari peserta pemilu.
“Kita hari ini menerima kirab dari Kabupaten Pemalang. Rencana selama 7 hari kita akan melaksanakan kirab, dimulai hari ini sampai satu pekan ke depan,” ucapnya.
Hanya saja, lanjutnya, kirab tersebut tidak dilakukan serupa melalui arak-arakan kendaraan penyelenggara pemilu maupun peserta pemilu. Nanti secara berkelanjutan hingga satu pekan dilakukan sosialisasi di beberapa lokasi.
“Nanti acaranya itu sosialisasi dengan melibatkan pemilih pemula baik di sekolah maupun perguruan tinggi. Termasuk dari kalangan disabilitas, komunitas perempuan dan berbagai segmen yang lain akan dikunjungi untuk sosialisasi,” ungkapnya.
Setelah satu pekan berakhir, pihaknya akan melanjutkan Kirab Pemilu 2024 untuk menuju wilayah Karawang. Sebab kirab ini menjadi salah satu upaya sosialisasi pemilu kepada masyarakat.
“Kita ingin sosialisasikan pemilu kepada masyarakat, nanti ujungnya adalah mendekati kampanye. Kita libatkan pula partai politik, namun tidak menonjolkan bacaleg maupun bacapres, serta atribut-atribut lain kecuali hanya menampilkan bendera partai dengan nomor urutnya,” bebernya.
Sebab menurutnya, kirab tersebut hanya sebatas sosialisasi bukan kampanye. Jadi tidak diperkenankan menonjolkan para calon legislatif hingga calon presiden.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait