KUNINGAN,iNewsIndramayu.id – Pimpinan DPRD Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait APBD Perubahan TA 2023. Pemanggilan ini diduga buntut adanya kenaikan angka pada Belanja Daerah dari hasil evaluasi Gubernur Jabar.
Tercatat, kenaikan tersebut jumlahnya mencapai Rp 230 miliar lebih. Yakni dari Perubahan APBD 2023 senilai Rp 2,826 Triliun menjadi Rp 3,056 Triliun untuk Belanja Daerah.
Sementara pada Pendapatan Daerah semula Perubahan APBD senilai Rp 2,852 Triliun lebih menjadi Rp 3,050 Triliun lebih. Ada kenaikan anggaran sebesar Rp 197 miliar lebih atau sekitar 6,94 persen.
“Kami melakukan rapat dengan TAPD untuk membahas hasil evaluasi gubernur (APBD Perubahan 2023) sekaligus tindak lanjut dari hasil evaluasi itu,” kata Wakil Ketua DPRD Kuningan, H Ujang Kosasih MSi kepada awak media, Jumat (3/11/2023).
Dia menjelaskan, rapat tersebut diikuti para pimpinan dewan beserta pimpinan fraksi. Adapun pembahasan untuk meminta penjelasan dari TAPD soal hasil evaluasi gubernur.
“Sebab sampai hari ini, kami belum menerima secara komprehensif secara keseluruhan hasil evaluasi gubernur, termasuk tindak lanjutnya seperti apa. Kalau hasil evaluasinya itu sudah ada, tapi untuk tindak lanjut yang dituangkan dalam APBD Perubahan itu belum kami terima,” tegasnya.
Oleh sebab itu, pihaknya perlu untuk memanggil TAPD untuk mendengarkan langsung bagaimana hasil evaluasi gubernur. Sekaligus mendengarkan langsung tindak lanjut dari hasil evaluasi tersebut.
“Kita juga ingin mendengarkan dan melihat langsung, bagaimana ploting setelah evaluasi gubernur, ini yang belum kita ketahui,” tandasnya.
Soal kabar munculnya potensi gagal bayar terulang, Ia mengaku, belum bisa memastikan hal tersebut. “Kita belum bisa memastikan itu ya. Kita juga baru melaksanakan rapat kerja dengan TAPD,” ucapnya.
Dirinya menyebut, informasi yang diterima dari hasil evaluasi gubernur terhadap APBD Perubahan 2023 terdapat tambahan anggaran. “Nah ini yang harus kita dalami. Tambahanya berapa konkretnya, bentuknya seperti apa, apakah kegiatan yang sudah diarahkan atau kegiatan yang masih bisa diploting atau bagaimana, itu yang harus kita dalami,” ungkapnya.
Sehingga atas dasar itu, Ia masih belum bisa memastikan potensi gagal bayar terulang lagi. “Kita akan dengar langsung bagaimana besaran dan konsepsi yang ada di pemerintah daerah dengan tambahan anggaran itu,” pungkasnya.(*)
Editor : Tomi Indra Priyanto
Artikel Terkait