Beredar Rekaman Suara Perempuan yang Diduga Hina Agama Islam Gegerkan Warga Cirebon

Tarjoni
Gambar yang berisi rekaman suara seorang perempuan yang diduga menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW. Foto: Ist

CIREBON, iNewsIndramayu.idWarga Kabupaten Cirebon, Jawa Barat digegerkan oleh rekaman suara seorang perempuan yang beredar di grup-grup WhatsApp, pada Kamis (16/11) pagi. Pasalnya, dalam rekaman suara yang berdurasi 2,19 menit itu berisi sebuah ujaran yang diduga menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.

Tak hanya itu, perempuan tersebut juga melontarkan kata-kata kasar lainnya yang menyinggung soal pekerjaan, rumah, sumbangan, dan bantuan pemerintah. 

"Kerja dong lu. Jangan ikut anggota Islam biar lu bisa punya rumah. Kerja, jangan ngemis doang bisanya, jangan minta sumbangan doang bisanya, jangan cuma bisa minta bantuan doang sama pemerintah," ujar perempuan tersebut dikutip dari rekaman suara yang diterima pada Kamis (16/11).

"Kerja lu, biar bisa punya rumah. Jadi biar gak usil kalau mau ngapa-ngapain di dalam rumahnya," sambungnya.

Entah apa yang terjadi, dalam perkataannya perempuan tersebut seperti seolah-olah telah terusik saat berada dirumahnya. Sehingga dengan lantang dia mengucapkan kata-kata kasar dan menghina Agama Islam dan Nabi Muhammad SAW.
 
"Islam mah laknat banget. Sudah dikasih tahu dijelasin, ujung-ujungnya pura-pura bego bloon ikut-ikutan Muhammad. Kasihan ya a****g-a****g Islam tidak punya tempat tinggal. Jadi usil sama orang-orang yang punya tempat tinggal. Yang punya tempat tinggal, mau ngapain mau nerima tamu siapa, mau ng***ot dengan siapa, rumahnya sendiri," katanya.

"Memang di rumah kalian? Capek-capek punya rumah gak bisa digunakan apapun buat apa? Gua yang punya rumah kok elu-elu Islam yang punya peraturan," lanjutnya.

Dalam file rekaman suara yang diterima wartawan, tampak seorang perempuan yang dengan pakaian berwarna biru yang diatas gambar perempuan tersebut bertuliskan alamat lengkap yang diduga adalah alamat tinggalnya dan tulisan "WANTED" warna merah.

Polisi akhirnya menangani persoalan itu usai mendapat laporan dari warga beberapa jam setelah rekaman tersebut beredar. Aparat kepolisian pun langsung mendatangi alamat rumah yang tercantum dalam video track atau gambar berisi rekaman tersebut yakni di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon.(*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network