Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Cisompet Garut

Dindin Ahmad S
Dua tersangka pelaku curanmor berinisial 'RN' dan 'SD' yang berhasil ditangkap pihak kepolisian. (dok. Polres Garut)

"Awal mula kejadian, saat sepeda motor milik korban merk Yamaha Vixion warna putih dengan nomor polisi Z 4485 FS sedang diparkirkan di halaman depan rumahnya dalam keadaan terkunci stang. Ketika korban hendak berangkat kerja, korban melihat keluar rumah ternyata motor miliknya sudah hilang," kata AKP Hilman Nugraha, Senin (8/1/2024). 

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pencarian, korban tidak berhasil menemukan sepeda motor miliknya. Sehingga korban melaporkan kejadian kehilangan motornya tersebut ke pihak Polsek Cisompet.

Hilman menuturkan, anggota Unit Reskrim Polsek Cisompet yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda A. Nurul Fatah, melakukan pengembangan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Pada hari Sabtu tanggal 6 Januari 2024, Polsek Cisompet berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial 'RN' (27) warga Kecamatan Cisompet.

Editor : Tomi Indra Priyanto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network