Polisi Tangkap 2 Tersangka Curanmor di Cisompet Garut

Dindin Ahmad S
Dua tersangka pelaku curanmor berinisial 'RN' dan 'SD' yang berhasil ditangkap pihak kepolisian. (dok. Polres Garut)

"Kemudian, dari hasil pengembangan, pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024, anggota Polsek Cisompet kembali berhasil meringkus satu orang pelaku lainnya yakni berinisial 'SD' (17) warga Kecamatan Pameungpeuk yang merupakan satu komplotan aksi curanmor bersama 'RN' (27)," jelasnya.

Warna Motor Diubah Tersangka

Hilman menyebut akibat dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian materil kurang lebih sebesar Rp18 juta.

Selain meringkus kedua pelaku curanmor, Polsek Cisompet juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor beserta surat-suratnya, dan juga satu kunci kontak sepeda motor.

“Untuk menghilangkan jejak, pelaku merubah cat motor yang tadinya warna putih dirubah menjadi hitam," pungkasnya. (*)

Editor : Tomi Indra Priyanto

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network